Senangnya Warga Sumber Brantas Usai Terima Sertifikat Redistribusi dari Kementerian ATR/BPN
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terus dilakukan karena masih banyak lokasi-lokasi khususnya di Jawa masih harus diredistribusikan sesuai dengan SK Biru yang sudah dikeluarkan.
"Karena dari program PSN pemerintah sudah merencanakan melepas 4,1 juta hektar kawasan hutan diberikan kepada masyarakat. Program ini sekarang sudah mencapai 8,7 dari target, kami berkomitmen akan memacunya agar masyarakat bisa mendapat hak atas tanah," tuturnya.
Salah satu penerima, warga RT 8 RW 1, Parno (65) mengaku sangat bahagia pasalnya tanah seluas 158 meter persegi yang ia tempati sejak 20 tahun silam ini akhirnya memiliki kejelasan.
"Alhamdulillah cukup senang bisa pegang sertifikat. Rencananya sertifikat akan kami simpan," tuturnya.
Selain serahkan 30 sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sertifikat rumah ibadah berupa Pura di Kelurahan Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, yang memiliki luas 7.887 meter persegi.