Pj Wali Kota Malang Tunggu OPD Soal Dugaan Klub Malang Beroperasi Tidak Sesuai Izin

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Sedangkan Zeus Lounge jika diklasifikasi sebagai cafe, menyetor pajak Rp54.763.433,00. Namun jika kategori Bar menurut Ranpeda bertarif pajak 50 persen, maka harusnya menyetor Rp273.817.165,00. Sehingga ada selisih Rp219.053.732,00.

Ada 78 Catatan DPRD Kota Malang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota

Sedangkan, Backroom dengan klasifikasi rumah makan hanya menyetor pajak sebesar Rp61.282.079,00. Namun jika kategori Bar diterapkan menurut Ranperda bertarif pajak 50 persen, maka harusnya menyetor Rp306.410.395,00. Sehingga ada selisih Rp Rp245.128.316.

Jika ditotal dari 3 tempat usaha ini. Kondisi tersebut mengakibatkan Pemerintah Kota Malang kehilangan potensi pendapatan dsri Pajak Hiburan Malam sebesar total Rp527.991.368,00.

DPRD Kota Malang Tegaskan Ranperda Kota Layak Anak Segera Jadi Perda