Warga Bulukerto Sumringah usai Terima Sertifikat PTSL

Penyerahan sertifikat PTSL di Desa Bulukerto.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Masyarakat Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji nampak sumringah setelah menerima sertifikat program pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap II di Aula Serba Guna Pemdes Bulukerto, Selasa 21 November 2023.

Sektor Pendidikan Pondasi Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

Sebelumnya, penyerahan PTSL pernah dilakukan pada akhir Agustus lalu kepada 200 peserta. Secara keseluruhan kuota PTSL yang didapat Desa Bulukerto totalnya 1.000 sertifikat bidang tanah.

Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto menjelaskan program ini untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat dengan biaya murah. Dengan adanya legalitas ini bertujuan untuk memperkecil konflik dan sengketa tanah. 

Warga Desa Tulungrejo Kota Batu Tersenyum, 230 Sertifikat PTSL Resmi Dibagikan

"Sehingga ketika semua sudah terdaftar sertifikat maka harapannya bisa terwujud peta tunggal lengkap. Meski begitu program PTSL dibatasi kuota sehingga menghambat terwujudnya peta tunggal lengkap pertanahan," katanya.

Dengan demikian butuh pula dukungan anggaran dari Pemkot Batu guna melakukan pengukuran bidang tanah. Hal itu sekaligus bagian dari upaya percepatan mewujudkan peta tunggal lengkap. Menurut Haris, PTSL di Kota Batu telah berjalan sejak 2016 dan telah menerbitkan lebih dari 45 ribu bidang sertifikat tanah. 

Semangat Membara Cak Nur dan Mas Heli Hadapi Debat Ketiga Pilwali Kota Batu

"Program PTSL ini sekaligus untuk mempercepat pendaftaran sertifikasi tanah. Tercatat total 108.238 bidang tanah di Kota Batu. Dari itu, yang terdaftar sertifikasi 82.622 bidang tanah atau 76,37 persen. Sisanya 25.576 bidang tanah atau 23,63 belum tersertifikasi," ujarnya.

Disusunnya sistem informasi geografis yang akurat bisa dijadikan acuan dalam meningkatkan fiskal daerah melalui pemungutan pajak bumi bangunan (PBB). Termasuk juga melalui bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ketika terjadi transaksi peralihan kepemilikan.

Halaman Selanjutnya
img_title