Warga Bulukerto Sumringah usai Terima Sertifikat PTSL

Penyerahan sertifikat PTSL di Desa Bulukerto.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Masyarakat Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji nampak sumringah setelah menerima sertifikat program pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap II di Aula Serba Guna Pemdes Bulukerto, Selasa 21 November 2023.

img_title Salut dan Bangga, Sosok Humanis Kombes Pol Budi Hermanto Selalu di Hati Warga Batu

Sebelumnya, penyerahan PTSL pernah dilakukan pada akhir Agustus lalu kepada 200 peserta. Secara keseluruhan kuota PTSL yang didapat Desa Bulukerto totalnya 1.000 sertifikat bidang tanah.

Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto menjelaskan program ini untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat dengan biaya murah. Dengan adanya legalitas ini bertujuan untuk memperkecil konflik dan sengketa tanah. 

img_title DLH Kota Batu Asah Kapasitas Pengelola TPS3R, Siapkan Operasional Rumah Kompos 2026

"Sehingga ketika semua sudah terdaftar sertifikat maka harapannya bisa terwujud peta tunggal lengkap. Meski begitu program PTSL dibatasi kuota sehingga menghambat terwujudnya peta tunggal lengkap pertanahan," katanya.

Dengan demikian butuh pula dukungan anggaran dari Pemkot Batu guna melakukan pengukuran bidang tanah. Hal itu sekaligus bagian dari upaya percepatan mewujudkan peta tunggal lengkap. Menurut Haris, PTSL di Kota Batu telah berjalan sejak 2016 dan telah menerbitkan lebih dari 45 ribu bidang sertifikat tanah. 

img_title Wali Kota Batu: Pahlawan Tak Berebut Jabatan, Tapi Mengabdi untuk Bangsa

"Program PTSL ini sekaligus untuk mempercepat pendaftaran sertifikasi tanah. Tercatat total 108.238 bidang tanah di Kota Batu. Dari itu, yang terdaftar sertifikasi 82.622 bidang tanah atau 76,37 persen. Sisanya 25.576 bidang tanah atau 23,63 belum tersertifikasi," ujarnya.

Disusunnya sistem informasi geografis yang akurat bisa dijadikan acuan dalam meningkatkan fiskal daerah melalui pemungutan pajak bumi bangunan (PBB). Termasuk juga melalui bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ketika terjadi transaksi peralihan kepemilikan.

"Maka sisanya yang ada di luar kuota, bisa melalui pengajuan proposal anggaran ke Pemkot Batu. Paling tidak melalui program Tri Juang, tanah warga terdaftar dan terpetakan dulu. Ketika masyarakat ingin sertifikat, ya tinggal diajukan saja ke BPN," tuturnya.

Di tahun ini, kuota PTSL yang diperoleh Kota Batu sebanyak 4.000 bidang tanah. Kuota PTSL tersebut dibagikan kepada empat desa dan satu kelurahan. Antara lain Desa Pandanrejo, Desa Punten, Desa Bulukerto, Desa Pesanggrahan dan Kelurahan Temas.

Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan mengatakan, program PTSL baru kali pertama diselenggarakan di Desa Bulukerto. Ada sebanyak 1.000 warga Desa Bulukerto yang menjadi peserta program PTSL dari total 3.200 pemohon.

Halaman Selanjutnya
img_title