3 Pengembang Perumahan Serahkan PSU ke Pemkot Batu, Total Aset Rp49 Miliar
- Diskominfo Kota Batu
"Peran Kejaksaan Negeri dan BPN sangat penting dalam turut serta mendorong dan memotivasi pendataan dan penyerahan PSU dari para pengembang perumahan. Tanpa kerjasama yang baik, akan sulit kita mewujudkan ini. Terima kasih," katanya.
Selain itu, pendataan PSU perlu dilakukan karena dapat memperoleh informasi terkait ketersediaan dan kondisi PSU di lingkungan perumahan dan kawasan permukiman.
"Pendataan PSU yang dilaksanakan secara rutin akan mendukung terciptanya sistem pelaporan yang berkelanjutan, tepat waktu, lengkap, dan akurat," katanya.
Selanjutnya, pendataan PSU perumahan dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan monitoring yang komprehensif, lebih mudah dalam mengidentifikasi perumahan dan kawasan permukiman yang membutuhkan pembangunan atau perbaikan PSU.
"Tercatat hingga saat ini sudah ada 3 pengembang perumahan yang menyerahkan PSU secara fisik, 12 pengembang perumahan yang telah melakukan penyerahan PSU secara administrasi, 26 pengembang perumahan yang masih dalam proses penyerahan PSU administrasi dan 64 pengembang perumahan yang belum ada tanggapan," tuturnya.
Sementara itu, Kajari Batu menyatakan bahwa penyerahan PSU merupakan salah satu prioritas dalam penyelamatan aset negara. Banyak kendala yang dihadapi namun satu persatu sudah dapat diselesaikan.
"Dengan penyerahan PSU ini, diharapkan ke depan pemerintah daerah akan lebih mudah dalam melakukan penataan kota. Dan bagi para pengembang dapat menyerahkan data PSU dan berdiskusi terkait kendala yang dihadapi," katanya.