LIRA Jatim Soroti Ancaman Pidana Dalam Dugaan Mesin Kasir Ganda di 5 Restoran Kota Malang

Gubernur LIRA Jawa Timur, M Zuhdy Achmadi
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

"Kami ingin menjadi warga negara yang baik dengan membayar pajak tapi seakan-akan dihalang-halangi oleh ulah pihak restoran dengan dugaan penggelapan itu. Nanti mungkin bisa dibuktikan penggelapan benar atau tidaknya. Tolong jangan main-main. Jangan bilang jumlahnya hanya satu miliar rupiah atau dua miliar, jika di kali berapa restoran itu jumlahnya besar," tutur Didik. 

Seorang Perempuan Meninggal Dunia Usai Mobilnya Terbang Tabrak Rumah

Didik pun berharap pejabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mampu menyelesaikan persoalan ini. Dia menilai Wahyu mampu menyelesaikannya karena memiliki latar belakang sebagai orang lapangan. 

"Kalau persoalan ini tidak ditindak tegas, maka restoran lain dikhawatirkan melakukan hal yang sama. Kami yakin Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat akan mampu menyelesaikannya, karena latar belakangnya orang lapangan," kata Didik. 

Polres Batu Dalami Pengelolaan Keuangan PT BWR, Beberapa Saksi Sudah Diminta Keterangan

Soal restoran yang meminta keringanan agar mendapat potongan dan tidak disanksi sebanyak 4 kali dari total denda. Didik mengingatkan bahwa potongan cukup diberikan pada dendanya saja untuk pokoknya harus dibayar sesuai dengan selisih pajak yang diduga digelapkan. 

"Tapi namanya kebijakan, kalau ditolak tidak salah Wali Kota Malang. Apabila restoran mau minta keringan dari sanksi denda tidak masalah. Kalau yang nilai pokoknya tidak boleh diringankan. Kami mendukung langkah Pemkot Malang," kata Didik.

Moklet Youth Digitalent, Ajak Siswa SMK Bikin Bisnis

Sebelumnya, Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan diterbitkan laporan terbaru BPK RI pada tahun 2023 ini. Ada 5 restoran yang disebutkan tidak melaporkan omzet secara benar. 

Ada 5 restoran terindikasi tidak melaporkan omzet secara benar, dengan cara menggunakan dua mesin kasir atau dua akun sehingga E-Tax tidak dapat merekam seluruh transaksi penjualan. 5 wajib pajak (WP) atau restoran itu OG, K, C, SSCU, dan R. Hal ini diketahui berdasarkan observasi lapangan, oleh Bapenda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di 5 restoran itu. 

Halaman Selanjutnya
img_title