Kasus Bocah SD yang Kepalanya Bocor di Jombang, Dikawal Langsung Komnas PA Jatim

Ketua Komnas PA Jatim bersama ibu korban
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Buntut dari insiden bocornya kepala AA (8 tahun) siswa di sebuah SDN di Genenganjasem, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang Jawa Timur. Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur akhirnya turun gunung.

Curigai Truk Lewat, Polisi di Jombang Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi

Bahkan, Komnas PA Jatim menurunkan advokat untuk mendampingi Nur Aini melaporkan pihak sekolah ke Polres Jombang.

Ketua Komnas PA Jatim, Febri Kurniawan mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian di SDN Genenganjasem Kecamatan Kabuh ke aparat penegak hukum.

Polisi Jombang Tetapkan Ibu Bayi Asal Gresik Tersangka Usai Terbukti Bunuh Bayi Sendiri

"Kita fokus melaporkan ya, kejadian ini kepada Polres Jombang, dan alhamdulilah sama rekan-rekan penyidik diterima dengan baik, direspon dengan baik," kata Febri, Kamis, 28 September 2023.

Berdasarkan alat bukti yang dimiliki, baik bukti administrasi maupun bukti lainnya. Dia mengaku melaporkan pihak sekolah yang dianggap lalai sehingga terjadi insiden yang menimpa AA di jam istirahat sekolah.

Berikut Rekomendasi Tempat Destinasi Wisata di Wonosalam Jombang

"Pada intinya kita meminta tanggungjawab, kepada sekolah, karena telah lalai menjaga anak Indonesia. Karena melalui undang-undang perlindungan anak pasal 54, bahwa anak dalam lingkungan sekolah adalah tanggungjawab sekolah," ujar Febri yang juga menjadi kuasa hukum dari Nur Aini.

Ia menyebut akan selalu berkoordinasi dengan para penyidik terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya ke Polisi. Ia pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan dunia pendidikan yang ada di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title