Kasus Bocah SD yang Kepalanya Bocor di Jombang, Dikawal Langsung Komnas PA Jatim

Ketua Komnas PA Jatim bersama ibu korban
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Dari sejumlah peristiwa perundungan yang dialami oleh AA, kini siswa kelas 1 SD tersebut, memiliki trauma. Situasi traumatis ini menjadi masalah tersendiri bagi keluarga korban. 

Curigai Truk Lewat, Polisi di Jombang Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi

"Dan efeknya anak ini sudah gak mau sekolah lagi. Dia (AA) meminta pindah sekolah. Nah ini kan dilema bagi kita, karena muncul permasalahan yang baru karena dari kejadian ini semua anak ini sudah tidak mau sekolah lagi," ujarnya.

Ia pun mengaku, dengan adanya pelaporan ke polisi ini, merupakan bentuk jaminan pada si korban agar ia tetap mau kembali untuk bersekolah.

Polisi Jombang Tetapkan Ibu Bayi Asal Gresik Tersangka Usai Terbukti Bunuh Bayi Sendiri

"Kita sudah mewanti-wanti anak ini (AA), agar tetap sekolah di sini (SDN Genenganjasem), tapi kita akan menjamin bahwa tidak akan terjadi apa-apa. Walaupun kejadian itu terjadi di sekolah tersebut," tuturnya.

"Dan tentunya saya Komnas PA Jatim akan menyerahkan sepenuhnya, kepada saudara Udin sebagai ketua Komnas PA Jombang, untuk mewakili Komnas perlindungan anak," kata Febri.

Berikut Rekomendasi Tempat Destinasi Wisata di Wonosalam Jombang

Ia menyebut pelaporan pihak sekolah ini, juga dilatarbelakangi adanya intervensi yang dilakukan oleh sekolah pada orang tua korban. Dia menilai sekolah melakukan tekanan pada keluarga korban. 

"Kemarin pihak sekolah melakukan intervensi, melakukan tekanan (pada ibu AA), akan menuntut balik, karena ibu ini (Nur Aini) dianggap melakukan pencemaran nama baik (sekolah). Padahal pada dasarnya ibu ini tidak melaporkan kemana-mana. Cuman dia (pihak sekolah) membaca dari media, langsung dia panggil dan jangan sampai perkara ini keluar di media kalau tidak akan dituntut balik," ujar Febri.

Halaman Selanjutnya
img_title