Warga Jombang Keluhkan Debu Pabrik Kayu, Ketua Dewan Bakal Panggil Pemilik Perusahaan

Debu yang berasal dari pabrik kayu di Tunggorono
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Adanya debu serbuk kayu yang dikeluhkan warga Dusun Tunggorono, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mendapat perhatian dari wakil rakyat di gedung DPRD Jombang.

Curigai Truk Lewat, Polisi di Jombang Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi

Bahkan, ketua DPRD Jombang bakal memanggil pihak pemilik perusahaan yang diduga melakukan pencemaran udara di lingkungan Desa Tunggorono hingga mengganggu kesehatan 3 balita di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, pihaknya meminta Komisi C DPRD Jombang untuk memanggil perwakilan pabrik dan OPD terkait, meski secara resmi belum ada laporan yang masuk dari warga Desa Tunggorono.

Polisi Jombang Tetapkan Ibu Bayi Asal Gresik Tersangka Usai Terbukti Bunuh Bayi Sendiri

"Selama ini belum ada laporan dari masyarakat terkait keluhan debu itu. Tapi polemik ini sudah menjadi atensi publik dan seringkali muncul di media," kata Mas'ud, Rabu, 27 September 2023.

Sehingga, sambung Mas'ud, pimpinan DPRD Jombang meminta pada Komisi C DPRD Jombang, untuk menyikapi masalah tersebut. Lantaran Komisi C membidangi urusan tersebut.

Berikut Rekomendasi Tempat Destinasi Wisata di Wonosalam Jombang

"Terkait limbah ini menjadi kewenangan dari Komisi C. Untuk itu saya minta agar Komisi C segera turun untuk meninjau lokasi bersama dinas," ujarnya.

Mas'ud menegaskan, permasalahan debu serbuk kayu itu merupakan masalah yang cukup serius. Karena informasi yang dia dapat, banyak warga yang mengeluhkan sesak nafas, hingga ada balita yang masuk ke rumah sakit.

Halaman Selanjutnya
img_title