Selangkah Lagi, Parkir di Kota Batu Dikelola Pihak Ketiga
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Keinginan Pemkot Batu melelang pendapatan retribusi parkir tepi jalan kepada pihak ketiga segera terwujud. Hal ini dilakukan untuk merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasalnya sejauh ini PAD dari parkir tepi jalan tak pernah terealisasi, padahal parkir Kota Batu selalu ramai oleh wisatawan, apalagi ketika liburan.
Hasil kajian, harusnya Pemkot Batu bisa meraup untung hingga Rp8,5 miliar setiap tahunnya. Namun dalam setahun hanya mengantongi kisaran Rp300 sampai Rp500 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono mengatakan bila beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan pembahasan rencana kerja sama pengengelolaan parkir di tepi jalan umum dengan pihak ketiga
"Saat pertemuan kami mengundang Kota Madiun dan pihak ketiganya yang terbukti sukses mengelola parkir tepi jalan sejak 2018. Kami pun langsung membentuk tim teknis dan bentuk tim lelang dari beberapa SKPD termasuk Bagian Pengadaan," kata Imam Senin, 11 September 2023.
Langkah selanjutnya, tim akan melakukan kajian potensi parkir. Disampaikan bahwa sebelumnya Dishub telah melakukan kajian potensi parkir di 141 titik tepi jalan umum dari total sekitar 400 jukir berpotensi menghasilkan Rp13 miliar.
"Sebenarnya kajian sudah ada tinggal dibuatkan draf kerja sama dan ditambah dengan pendampingan dari APH agar tidak melanggar aturan dan berjalan maksimal. Ketika nanti sudah naik lelang dan ada pemenang ditindaklanjuti dengan adanya regulasi," tutur Imam.
Pelaksanaan lelang pendapatan sektor retribusi parkir ke pihak ketiga ini mengacu dari Permen 22 tahun 2009 tentang kerja sama antar daerah.
"Terlebih hingga Agustus realisasi retribusi parkir di tepi jalan masih mencapai Rp850 juta dari target Rp9,4 miliar. Makanya kami serius agar parkir segera dipihak ketigakan supaya bisa merealisasikan PAD," kata Imam.
Menanggapi itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari sangat mendukung rencana melelang pendapatan retribusi parkir ke pihak ketiga. DPRD sejak lama sudah gemas dengan PAD dari retribusi parkir di tepi jalan tidak pernah tercapai di Kota Wisata Batu.
"Kami mendukung penuh agar parkir tepi jalan dikelola oleh pihak ketiga. Sebenarnya usulan ini sudah lama telah dibahas. Tepatnya sebelum pandemi Covid-19 tahun 2019 lalu. Bahkan kajian dari potensi parkir di tepi jalan sudah dilakukan namun tidak pernah terealisasi maksimal," kata Khamim.
Politis PDI Perjuangan ini mengaku heran padahal dari hasil kajian potensi parkir di tepi jalan bisa mencapai Rp8,5 miliar saat ini. Tapi sayang setiap tahunnya rata-rata retribusi yang masuk hanya berada di angka Rp300 sampai Rp500 juta. Jika dibiarkan tentu bakal menjadi pertanyaan masyarakat dan DPRD Kota Batu.
"Apakah adanya dugaan oknum jukir yang bermain atau seperti apa. Untuk itu agar tidak berlarut-larut seperti secepatnya proses lelang retribusi parkir dimulai tahun ini. Selanjutnya tahun depan sudah bisa diterapkan," katanya.