Satpol PP Kota Batu Gandeng Linmas Gempur Rokok Ilegal
- Satpol PP Kota Batu
Batu, VIVA – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se Kota Batu mendapat edukasi dari Satpol PP Kota Batu untuk mencegah peredaran rokok ilegal tanpa cukai.
Dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan tema 'Sosialisasi Peningkatan dan Peran Masyarakat Terhadap Cukai Ilegal' yang digelar pada Selasa, 8 Agustus 2023 di salah satu hotel di Kota Batu diharapkan masyarakat bisa berperan aktif membangun bangsa dan sadar menolak peredaran rokok tak berizin.
Pemateri dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Malang, Ricky Wijaya memberikan pemaparan pada semua peserta tentang cara memahami rokok ilegal.
"Yang bisa dilihat dengan kasat mata yaitu setiap bungkus rokok wajib ada pita cukai bergambar karang biota laut dan pitai cukai dalam keadaan utuh tidak robek," katanya.
Masyarakat bisa melihat warna kertas kebiruan pada rokok serat seperti rambu berwarna jingga. Lalu, ada hologram berwarna kehijau-hijauan.
"Bila disenter pada lampu UV pada bagian kertas, akan nampak serat mengeluarkan warna. Pada bagian cetakan di lambang garuda akan menyala," tuturnya.
Selain itu pemateri lain, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu, Aipda Joko Pramono mengatakan institusi kepolisian siap berkolaborasi dengan semua pihak.
"Salah satunya adalah informasi masyarakat adanya peredaran jual beli rokok tak bercukai. Upaya tersebut bisa memotong mata rantai peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat," katanya.
Dari laporan tersebut, pihaknya bisa memproses tim lidik. Kemudian, dilakukan proses sidik dan laporan ditindaklanjuti ke jaksa penuntut umum.
"Baru, dicek kelengkapan barang bukti untuk diajukan ke pengadilan. Polisi menjamin informan namanya terjaga dan aman," katanya.
Sementara itu, salah satu peserta Yoyok Rudianto dari Linmas Desa Sumberejo mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut sehingga bisa memberikan wawasan dan pemahaman baru.
"Dengan tahu tentu kita bisa ikut mencegah peredaran rokok ilegal ditengah masyarakat," katanya.
Terpisah, Kasat Satpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro menjelaskan kesungguhan untuk mencegah peredaran rokok ilegal tentu membutuhkan peran serta semua pihak.
"Sehingga bisa menegakkan peraturan perundang-undangan cukai ditengah masyarakat. Peran Linmas ditengah masyarakat memiliki peran vital sebagai garda terdepan pencegahan," katanya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Terlebih, rokok yang tidak berizin bila dibiarkan secara bebas bisa menyebabkan kerugian negara. Pihaknya ingin Linmas bisa memantau transaksi peredaran rokok ilegal.
"Jika menjumpai ada rokok ilegal bisa melaporkan ke kami atau pihak kepolisian. Kesadaran menolak perbuatan yang berdampak pada pendapatan negara harus digelorakan secara terus menerus," tuturnya.