Satpol PP Kota Batu Gandeng Linmas Gempur Rokok Ilegal
- Satpol PP Kota Batu
Batu, VIVA – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se Kota Batu mendapat edukasi dari Satpol PP Kota Batu untuk mencegah peredaran rokok ilegal tanpa cukai.
Dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan tema 'Sosialisasi Peningkatan dan Peran Masyarakat Terhadap Cukai Ilegal' yang digelar pada Selasa, 8 Agustus 2023 di salah satu hotel di Kota Batu diharapkan masyarakat bisa berperan aktif membangun bangsa dan sadar menolak peredaran rokok tak berizin.
Pemateri dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Malang, Ricky Wijaya memberikan pemaparan pada semua peserta tentang cara memahami rokok ilegal.
"Yang bisa dilihat dengan kasat mata yaitu setiap bungkus rokok wajib ada pita cukai bergambar karang biota laut dan pitai cukai dalam keadaan utuh tidak robek," katanya.
Masyarakat bisa melihat warna kertas kebiruan pada rokok serat seperti rambu berwarna jingga. Lalu, ada hologram berwarna kehijau-hijauan.
"Bila disenter pada lampu UV pada bagian kertas, akan nampak serat mengeluarkan warna. Pada bagian cetakan di lambang garuda akan menyala," tuturnya.
Selain itu pemateri lain, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu, Aipda Joko Pramono mengatakan institusi kepolisian siap berkolaborasi dengan semua pihak.