Laka Kereta Api dengan Luxio, Polisi Periksa 7 Orang Saksi
- Elok Apriyanto / Jombang
"Mau ke Pare, Kediri menemui pak De nya. Keluarga juga. Dari keterangan saksi, diketahui keperluan ke Pare ini untuk membeli sebidang tanah, di daerah Pare, Kediri, dan sekaligus silahturahmi," tuturnya.
Selain itu, Aldo mengaku dari hasil pemeriksaan saksi pihak kepala Stasiun, diketahui bahwa di lokasi kejadian laka maut itu, terdapat kamera CCTV.
"Dari keterangan kepala Stasiun Jombang maupun Sembung, berkaitan dengan CCTV juga kita tanyakan atas kepemilikannya, dan mereka menyatakan bukan kepemilikannya, tapi milik dari Dishub Jombang," ujar Aldo.
Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Jombang berkoordinasi dengan Dishub Jombang untuk mengambil rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian laka maut itu.
"Setelah koordinasi dengan Dishub, terkait kepemilikan CCTV itu, dan dari Dishub menyatakan bahwa CCTV itu, memang milik Dishub Jombang," kata Aldo.
Dengan adanya kamera CCTV itu, pihaknya mengaku akan memanggil kepala Dishub Jombang, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Termasuk rencana pengambilan CCTV tersebut. Dan pemanggilan pada masinis KA Dhoho.
"Besok kita akan layangkan beberapa surat pemanggilan, pertama pada masinis, asisten masinis, kondektur, serta teknisi. Ada 4 orang dari pihak kereta api Dhoho, untuk dilakukan pemeriksaan pada pekan depan," tuturnya.