Laka Kereta Api dengan Luxio, Polisi Periksa 7 Orang Saksi

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Peristiwa kecelakaan maut Kereta Api (KA) Dhoho dengan Mobil Luxio yang menewaskan 6 orang, di perlintasan KA tak berpalang pintu, di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini ditangani Polres Jombang.

img_title Perjuangan Pemkot Batu Raih Pengakuan Budaya Nasional, Mulai Prasasti Sangguran hingga Kampung Tempe Beji

Satreskrim Polres Jombang, kini memeriksa 7 orang saksi untuk mengungkap penyebab terjadinya laka maut pada Sabtu, 29 Juli 2023 malam itu. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, peristiwa laka kereta itu kini ditangani polisi. Kasus tersebut kini naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

img_title Kenalkan Gaya Hidup Sehat, Amway Mulai Banyak Diminati

"Untuk saat ini penyidik sudah meningkatkan status ke penyidikan, dan memeriksa 7 orang saksi," kata Aldo, Kamis, 3 Agustus 2023.

Aldo menyebut, 7 orang saksi yang diperiksa penyidik satreskrim antara lain, kepala Dusun Jabon, Kepala Desa Jabon, dua kelapa stasiun, dan beberapa orang lainnya.

img_title Pengurukan Lahan BPP Perak Jombang Dimulai, Dishub Matangkan Relokasi Terminal Barang

"Kepala stasiun Sembung, Kepala Stasiun kereta api Jombang juga sudah kita periksa, termasuk satu orang saksi keluarga dan dua orang saksi di TKP, penjaga warung dan petani pada waktu itu," ujar Aldo. 

Dari keterangan saksi keluarga, diketahui bahwa rombongan mobil Luxio itu akan melakukan perjalanan ke Kediri.

"Mau ke Pare, Kediri menemui pak De nya. Keluarga juga. Dari keterangan saksi, diketahui keperluan ke Pare ini untuk membeli sebidang tanah, di daerah Pare, Kediri, dan sekaligus silahturahmi," tuturnya.

Selain itu, Aldo mengaku dari hasil pemeriksaan saksi pihak kepala Stasiun, diketahui bahwa di lokasi kejadian laka maut itu, terdapat kamera CCTV.

"Dari keterangan kepala Stasiun Jombang maupun Sembung, berkaitan dengan CCTV juga kita tanyakan atas kepemilikannya, dan mereka menyatakan bukan kepemilikannya, tapi milik dari Dishub Jombang," ujar Aldo.

Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Jombang berkoordinasi dengan Dishub Jombang untuk mengambil rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian laka maut itu.

"Setelah koordinasi dengan Dishub, terkait kepemilikan CCTV itu, dan dari Dishub menyatakan bahwa CCTV itu, memang milik Dishub Jombang," kata Aldo.

Dengan adanya kamera CCTV itu, pihaknya mengaku akan memanggil kepala Dishub Jombang, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Termasuk rencana pengambilan CCTV tersebut. Dan pemanggilan pada masinis KA Dhoho.

Halaman Selanjutnya
img_title