Laka Kereta Api dengan Luxio, Polisi Periksa 7 Orang Saksi

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Peristiwa kecelakaan maut Kereta Api (KA) Dhoho dengan Mobil Luxio yang menewaskan 6 orang, di perlintasan KA tak berpalang pintu, di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini ditangani Polres Jombang.

Polisi Sita Ratusan Miras Ilegal di Rumah Pemuda Ngoro Jombang

Satreskrim Polres Jombang, kini memeriksa 7 orang saksi untuk mengungkap penyebab terjadinya laka maut pada Sabtu, 29 Juli 2023 malam itu. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, peristiwa laka kereta itu kini ditangani polisi. Kasus tersebut kini naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ratusan Peserta Semarakkan Turnamen Catur bersama Bacabup Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro

"Untuk saat ini penyidik sudah meningkatkan status ke penyidikan, dan memeriksa 7 orang saksi," kata Aldo, Kamis, 3 Agustus 2023.

Aldo menyebut, 7 orang saksi yang diperiksa penyidik satreskrim antara lain, kepala Dusun Jabon, Kepala Desa Jabon, dua kelapa stasiun, dan beberapa orang lainnya.

Menuju Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Gelar Pelatihan Penyusunan Daftar Informasi Publik

"Kepala stasiun Sembung, Kepala Stasiun kereta api Jombang juga sudah kita periksa, termasuk satu orang saksi keluarga dan dua orang saksi di TKP, penjaga warung dan petani pada waktu itu," ujar Aldo. 

Dari keterangan saksi keluarga, diketahui bahwa rombongan mobil Luxio itu akan melakukan perjalanan ke Kediri.

Halaman Selanjutnya
img_title