Dua Sepeda Motor Adu Moncong di Jombang, Dua Orang Tewas
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Dua sepeda motor mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Raya Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu 23 Juli 2023.
Dua sepeda motor yang terlibat lakalantas itu adalah sepeda motor Honda Beat nopol S 5750 NAP, yang dikendarai Nanang Taufiqor Rohman (41 tahun) warga Desa Legok, Kecamatan Gempol, Pasuruan.
Dan satu sepeda motor Honda Sonic tanpa plat nomor polisi, yang dikendarai Prima Erick Wicaksono (39 tahun) warga Desa Prajuritkulon, Kecamatan Prajuritkulon, Kabupaten Mojokerto.
Akibat peristiwa lakalantas tersebut, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto menjelaskan, peristiwa lakalantas ini terjadi pada pukul sore hari, sekitar 14.40 WIB.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi mata yang ada di lokasi kejadian, semula sepeda motor Honda Beat berjalan dari arah Mojowarno menuju ke Mojoagung.
"Awalnya, pengendara Honda Beat ini melaju dari selatan ke utara, dan sesampainya di TKP, diduga pengendara Honda Beat mendahului kendaraan yang ada di depannya," kata Anang
"Karena haluan pengendara terlalu ke kanan, sehingga menabrak kendaraan Honda Sonic tanpa TNKB yang berjalan dari arah berlawanan, maka terjadilah lakalantas," ujarnya.
Usai kedua sepeda motor bertumbukan, Anang mengatakan kedua pengendara jatuh ke aspal. Dan kedua kendaraan korban mengalami kerusakan yang parah.
"Kedua korban mengalami luka berat setelah mengalami tabrakan, dan keduanya meninggal dunia saat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mojoagung," tuturnya.
Kini, penyidik dari Gakkum Satlantas Polres Jombang masih terus melakukan pendalaman, guna menemukan penyebab utama terjadinya lakalantas.
"Kasusnya saat ini ditangani unit Gakkum Satlantas Polres Jombang," katanya.