Dua Sepeda Motor Adu Moncong di Jombang, Dua Orang Tewas

Korban saat dievakuasi
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Dua sepeda motor mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Raya Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu 23 Juli 2023.

Opini : Pilkada Kota Batu dan Harapan Pariwisata Berkelanjutan

Dua sepeda motor yang terlibat lakalantas itu adalah sepeda motor Honda Beat nopol S 5750 NAP, yang dikendarai Nanang Taufiqor Rohman (41 tahun) warga Desa Legok, Kecamatan Gempol, Pasuruan.

Dan satu sepeda motor Honda Sonic tanpa plat nomor polisi, yang dikendarai Prima Erick Wicaksono (39 tahun) warga Desa Prajuritkulon, Kecamatan Prajuritkulon, Kabupaten Mojokerto.

Perusahaan Rokok Asal Korea Investasi Pembangunan Pabrik Senilai Rp6,9 Triliun di Pasuruan

Akibat peristiwa lakalantas tersebut, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto menjelaskan, peristiwa lakalantas ini terjadi pada pukul sore hari, sekitar 14.40 WIB.

Pembelaan Arema FC Soal Predikat Tim Liga 1 Paling Sering Dapat Penalti

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi mata yang ada di lokasi kejadian, semula sepeda motor Honda Beat berjalan dari arah Mojowarno menuju ke Mojoagung.

"Awalnya, pengendara Honda Beat ini melaju dari selatan ke utara, dan sesampainya di TKP, diduga pengendara Honda Beat mendahului kendaraan yang ada di depannya," kata Anang

Halaman Selanjutnya
img_title