Emak-emak di Jombang Halangi Akses Lalulintas Pembangunan Sungai
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Dianggap sebagai penyebab kerusakan rumah warga, belasan emak-emak di Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang nekat mengadang arus lalulintas truk yang mengangkut material proyek pengecoran dasar sungai di Desa setempat.
Emak-emak yang merupakan warga setempat yakni Indiarti mengaku geram dengan aktivitas lalulintas kendaraan proyek pembangunan sungai oleh PT Rudi Jaya Beton. Mereka menuntut kerugian pada pihak perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan sungai.
"Warga ini menuntut ganti rugi, dari retak rumah, terus kerugian kebisingan dan debu-debu yang setiap hari gak berhenti. Kebisingan itu dari pagi sampai malam, gak pernah berhenti," kata Indiarti, Selasa, 18 Juli 2023.
Ia mengaku warga menuntut uang ganti rugi sebesar Rp5 juta pada PT Rudi Jaya. Untuk itu warga ingin bertemu dengan pihak perusahaan, sehingga tuntutan warga bisa diakomodir.
"Setiap hari ada 20 kali lebih, kendaraan truk besar tronton, truk molen dan jalannya itu gak pelan. Jalannya tidak sopan. Jalane kenceng. Kalau dipertemukan kami berani. Dan kami sangat dirugikan. Kalau gak terealisasi kami akan bersiteguh tetap menutup jalan," ujarnya.
Tak hanya itu, warga mengaku selama ini mereka hanya dijanjikan saja, sejak awal proyek hingga proyek akan berakhir. Sejauh ini dilaporkan 4 rumah warga mengalami kerusakan akibat aktivitas ini.
"Kami sudah hampir satu tahun dijanjikan, dan mereka gak ada omongan apapun. Sampai 4 rumah yang rusak," tuturnya.
Hal senada diungkapkan oleh Taufik (49 tahun) warga setempat. Menurutnya warga sudah jenuh dijanjikan oleh pihak perwakilan dari PT Rudi Jaya Beton terkait kompensasi penggantian kerusakan rumah warga.
"Aksi ini dipicu kerusakan 4 rumah warga. Ada yang lantainya retak, rumah retak, yang diakibatkan lalulintas truk molen proyek. Sejak awal proyek sampai mau selesai ini mas," kata Taufik.
Beberapa waktu lalu sempat ada mediasi antara perusahaan dan warga namun berjalan buntu. Penyebabnya tuntutan warga tidak diakomodir oleh perusahaan.
"Sudah pernah dimediasi. Warga minta kompensasi 5 juta rupiah per rumah. Tapi pihak perusahaan hanya mau ngasih sembako dan uang ganti rugi Rp250 ribu," ujarnya.
Warga mengancan akan tetap melakukan aksi blokade jalan yang dilalui kendaraan proyek.
"Ya aksi penutupan ini dilakukan sampai tuntutan warga dipenuhi sama perusahaan mas. Kalau tidak ya kita tutup jalannya," tuturnya.
Buntut pemblokadean akses jalan. Dilakukan mediasi antara warga dan pihak perusahaan, akhirnya akses jalan dibuka lagi oleh warga. Hal ini menyusul adanya kesepakatan kompensasi sebesar Rp4 juta bagi warga yang terdampak.
"Aksi warga tadi, minta kompensasi terkait adanya kerusakan rumah dan polusi. Ada 4 rumah yang terdampak. Dan setelah kami sampaikan ke perusahaan akhirnya sepakat diberikan kompensasi 4 juta rupiah setiap rumah, berlaku mulai hari ini dan ini jalannya sudah dibuka, bisa diakses," kata perwakilan dari PT Rudi Jaya Beton, Arif Budi Satrio.