Saber Pungli Kota Batu Buru Jukir Nakal Penyebab PAD Menguap
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Perolehan retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu setiap tahun tak pernah mencapai target. Hal tersebut tentunya tak sesuai dengan ramainya Kota Batu.
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang terdiri dari gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejaksaan Negeri, dan kepolisian menggelar razia di beberapa titik parkir, Rabu, 12 Juli 2023.
Tempat yang didatangi antara lain, Jalan Dewi Sartika, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Agus Salim, pasar relokasi Jalan Sultan Agung.
Hasilnya dari 10 titik yang didatangi ada 8 juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada para pemilik kendaraan. Diketahui pertengahan Juli retribusi parkir masih terealisasi Rp650 juta dari target Rp9 miliar.
Dugaan kuat penyebab melencengnya target retribusi parkir karena para jukir tidak memberikan karcis. Imbasnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun menguap.
Amburadulnya tata kelola parkir ini menjadi catatan Inspektorat Kota Batu. Sehingga merekomendasikan Dishub Batu untuk bergerak melakukan pengawasan kepada jukir.
Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kota Batu, Iwan Sufriyanto mengatakan jukir yang tidak memberikan karcis sama halnya dengan melakukan praktik parkir liar yang masuk kategori pungli.