DPPKB PPPA Jombang, Berikan Trauma Healing pada Korban Pemukulan yang Videonya Viral
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – R (11) pelajar kelas 5 Sekolah Dasar di Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, yang menjadi korban pemukulan oleh S (11) teman sekelasnya itu, akan mendapatkan treatment dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB-PPPA) kabupaten Jombang.
Treatment ini berupa terapi trauma healing, agar korban yang dipukuli secara membabibuta dalam video viral tersebut, terhindar dari gangguan psikologis.
Kepala Dinas PPKB-PPPA, dr Pudji Umbaran menjelaskan pendampingan yang dilakukan pihaknya itu, merupakan bentuk peran pemerintah daerah dalam menangani kasus pemukulan terhadap anak dibawah umur yang videonya viral.
"Peran pemerintah dalam hal ini adalah melakukan pendampingan, terutama dalam masalah psikososialnya mas," ujar Pudji, Rabu 28 Juni 2023.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam peristiwa ini, baik korban dan pelaku ini usianya masih anak-anak.
Sehingga pemerintah ingin mengkaji permasalahan apa sebenarnya yang dihadapi mereka (korban dan pelaku) sehingga terjadi peristiwa yang ada dalam video tersebut.
"Tujuan kita ada dua. Yang satu menangani terkait dengan trauma healingnya. Jadi jangan sampai nanti ini menjadi trauma yang berkepanjangan bagi si korban," katanya.
"Dan juga melakukan langkah-langkah pencegahan terkait dengan pelaku. Jangan sampai melakukan hal yang sama. Terutama pada situasi ini sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak," tuturnya.
Selain itu, pihaknya menyebut tugas pemerintah daerah yang ketiga dalam persoalan ini, adalah melakukan mediasi para pihak yang terlibat dalam video tersebut.
"Tugas yang ketiga ini mediasi, jangan sampai ini nanti masuk ke ranah hukum. Jadi peran-peran itu nanti yang akan laksanakan," ujarnya.
Ia mengaku hingga saat ini proses pendampingan pada korban maupun pelaku, tengah berlangsung. Namun pihaknya mengaku belum bisa memastikan hasil akhir dari assessment tim di lapangan.
"Tim sudah di lokasi. Dan komunikasi dengan pihak-pihak tertentu. Juga teman APH (aparat penegak hukum), sudah komunikasi. Dan kita juga melakukan assessment kasus ini secara langsung," katanya.
Ia menegaskan, dengan dilakukannya assessment tersebut, diharapkan nantinya pemerintah daerah dapat memberikan langkah yang tepat untuk mengatasi kasus tersebut. Mengingat, korban dan pelaku ini satu kelas dan satu sekolah.
"Kita ini melibatkan psikolog, sehingga kita mengetahui akar permasalahannya apa. Setelah itu baru kita akan lakukan langkah-langkah untuk pendampingan, pendekatan, termasuk juga penyelesaian," tuturnya.
"Yang jelas jika memang harus dilakukan pemisahan (sekolah) maka akan dilakukan pemisahan. Tapi kalau memang bisa kita selesaikan, karena penyebabnya tidak serius. Maka akan kita berikan solusi-solusi," ujar Pudji.
Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap assessment atas kasus video viral di Japanan, Kecamatan Mojowarno itu.
"Kita baru tahap assessment. Nanti akan kita diskusikan dengan psikolog, dan akan kita tentukan langkah-langkah kita selanjutnya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pemukulan anak dibawah umur yang dilakukan teman sekelasnya viral di media sosial (Medsos) milik warga Jombang.
Aksi pemukulan secara brutal itu dilakukan S, di belakang gedung sekolah tempat mereka berdua sekolah.