RS Prasetya Husada Bantah Ada Kesalahan Prosedur
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Malang, VIVA – Rumah Sakit (RS) Prasetya Husada, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang membantah jika pihaknya menyalahi prosedur dalam penangganan Alvito Ghaniyu Maulidan, bocah berusia 6 tahun yang dikabarkan meninggal dunia setelah menerima suntikan.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur RS Prasetya Husada, dr Prima Evita saat menggelar konferensi pers, Kamis 22 Juni 2023.
"Apa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan sudah sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP), baik dalam penangganan dan tindakan yang dilakukan. Itu kita ketahui setelah melakukan audit internal," katanya.
Begitu juga keluhan yang disampaikan keluarga yaitu resum pasien, CCTV, dan suntikan yang dikeluhkan oleh keluarga korban, dr. Prima menegaskan jika apa yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai SOP.
"Rekam medis sudah benar, tidak ada yang salah. Lalu untuk rekaman CCTV memang di ruang tindakan CCTV tidak ada karena kami rumah sakit terakreditasi. Nah di ruang tindakan tidak boleh ada CCTV karena menyangkut privasi pasien," tuturnya.
Begitu juga injeksi atau suntikan yang diberikan oleh perawat, tentu sudah sesuai perintah dan seizin dokter.
"Semua seizin dokter, nah apakah injeksi harus izin dahulu ke keluarga? Tidak semua penanganan izin apalagi keadaan waktu itu cukup genting, butuh tindakan cepat. Apalagi setiap pasien yang mendapat penangganan rumah sakit sudah menyetujui dengan bertanda tangan atau biasa disebut general consent," katanya.
Sementara itu, dokter spesialis anak RS Prasetya Husada, dr. Agung Prasetyo Wibowo mengatakan jika dirinya masih bimbang penyebab kematian Alvito, pastinya yaitu henti jantung atau ada gangguan irama jantung. Penangganan korban juga dirasa sulit dan membingungkan.
"Kenapa membingungkan, biasanya pasien anak yang keadaannya dehidrasi tidak sadarkan diri. Tapi waktu itu pasien sadar, cuma kaki dan tangannya dingin. Itu yang membuat saya bingung saat ditelepon oleh perawat yang menjaga," katanya.
Karena saat pasien datang, keadaannya sudah lumayan drop karena menurut keluarga dia sulit makan, muntah, dan pusing.
"Sehingga secara SOP pasien langsung mendapat infus, pemasangan infus cukup sulit petugas memerlukan waktu sekitar 1 jam," katanya.
Setelah itu, petugas melakukan injeksi ke infus pasien sebanyak 2 kali yaitu obat mual dan obat lambung sesuai yang dikeluhkan oleh pasien.
"Nah pemberian injeksi atau suntikan ke infus pasien sesuai gejala pasien. Pemberiannya juga tidak serta merata sudah seizin dokter," tuturnya.
Perlu diketahui dalam konferensi pers tersebut pihak RS hanya membatasi 3 pertanyaan saja dari awak media. Mereka mengaku waktunya cukup singkat karena tengah mengikuti bimbingan akreditasi.
Sebelumnya, seorang anak bernama Alvito Ganiyu Maulidan (6) meninggal dunia setelah mendapat suntikan dari tenaga kesehatan (Nakes) RS Prasetya Husada.
Bocah tersebut menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu 14 Juli 2023 dini hari. Keluarga menduga korban mengalami mal praktek sebab setelah menerima injeksi/suntikan korban langsung kejang kemudian meninggal dunia.