2 Warga Karangploso Diduga Meninggal Dunia Karena Minum Miras Oplosan

Lokasi tempat diduga minum minuman keras
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – 2 warga Dusun Leses, Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang, Ahmad Suyanto (35 tahun) dan Ananta Febrianto (22 tahun) meninggal dunia diduga karena minum minuman keras (miras). Mereka meninggal dunia pada Selasa, 9 Mei 2023. 

Dicatut Namanya Dalam Demo Dugaan Korupsi, Wahyu Hidayat Tegaskan Tidak ada Pelanggaran Aset

Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar mengatakan, bahwa dua orang ini sebelumnya menenggak minuman keras bersama 4 orang lainnya pada Senin, 8 Mei 2023 sore. Pada keesokan harinya, Ananta dan Suyanto dibawa ke rumah sakit Prasetya Husada namun nyawanya tidak tertolong. 

"Senin sore mereka minum miras. Selasa dibawa ke rumah sakit. Untuk Ananta meninggal dunia pada 18.30 WIB dan Suyanto pukul 19.30 WIB," kata Bambang, Rabu, 10 Mei 2023.

Remaja di Malang Wafat Usai Koma Hampir Sepekan, Diduga Dikeroyok Perguruan Silat

Bambang mengatakan, untuk 4 orang lainnya masing-masing 2 orang kini dirawat di Rumah Sakit UMM yakni Slamet Paimin (35 tahun) dan Hanif (29 tahun). Sedangkan 2 orang lainnya hanya dirawat di rumah, mereka adalah Agus (29 tahun) dan Diki (30 tahun). 

"Mudah-mudahan ke empat orang ini kondisinya membaik dan cepat sembuh agar bisa dimintai keterangan. Supaya bisa diketahui kandungannya apa dan campurannya apa, termasuk bagaimana yang dirasakan pasca minum," ujar Bambang.

Dana Porprov Capai Rp51 Miliar, DPRD Kota Malang Ingatkan Efisien dan Hati-Hati

Bambang mengatakan, penyelidikan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Sebab, keluarga korban baik yang meninggal dunia dan masih dalam perawatan tidak ada yang melapor ke polisi. 

Kini lokasi tempat minum Miras dipasang garis polisi usai olah TKP. Sementara untuk penyelidikan lebih lanjut mereka mengirim 2 botol bekas miras ke Labolatorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.

Halaman Selanjutnya
img_title