Ratusan Mahasiswa di Malang Demo, Desak Presiden dan DPR Batalkan UU Ciptaker

Demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Ratusan mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di Kota Malang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Malang, Senin, 3 April 2023. Mereka menolak lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu. 

Motif Kesal dan Isu PHK Jadi Pemicu Seorang Satpam Bakar Perusahaan Tas Kaboki

Ratusan mahasiswa ini melakukan longmarch dari Stadion Gajayana, Kota Malang. Sesampainya di depan Gedung DPRD Kota Malang massa aksi disambut rintik hujan. Selang beberapa menit kemudian hujan deras membasahi demonstran. Namun, mereka tidak beranjak dari lokasi dan tetap menyuarakan tuntutan menolak UU Ciptaker

Koordinator Lapangan Aliansi Suara Rakdjat (Asura) Dimas Aqil mengatakan, bahwa UU Ciptaker dibuat tidak sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan Perundang-undangan. Pembentukannya dinilai terburu buru dan tidak mengedepankan asas keterbukaan.

Pabrik Tas Rajut Kaboki Pasuruan Terbakar Hebat, Pembakar Ditangkap Polisi

"Kami datang menyampaikan aspirasi soal pengesahan UU Ciptaker yang ugal ugalan," kata Dimas. 

Demonstran mendesak Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan bahwa UU Ciptaker Inkonstitusional. Mereka juga mendesak DPR RI dan Presiden untuk segera mencabut UU Ciptaker tanpa perubahan. 

Taekwondo Piala Pj Wali Kota Malang Jadi Ajang Cari Bibit Atlet dan Sport Tourism

"Peraturan yang seharusnya dibuat untuk memecahkan masalah dalam masyarakat, malah menimbulkan masalah baru di tengah-tengah masyarakat," teriak salah satu demonstran lainnya melalui pengeras suara. 

Di tengah demonstrasi Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika bersama beberapa anggota lainnya akhirnya mencoba bertemu dengan demonstran. Namun, mereka mengurungkan niatnya untuk memberikan pernyataan ke demonstran. 

Saat para legislator keluar gedung sempat terjadi kericuhan kecil antara demonstran dengan polisi yang berjaga. Demonstran terlibat aksi saling dorong hingga saling lempar. 

"Kami minta bicara di atas (mobil komando), tidak diberi. Mereka bilang kalau tidak lengkap (unsur pimpinan dewan), lebih baik pergi saja katanya. Karena sekarang dewan juga sedang ada agenda Bimtek yang menghadirkan BPK, Kemendagri dan Akademisi, tidak mungkin di tinggal (untuk bertemu dengan demonstran)," tutur Made. 

Selain soal Ciptaker, demonstran juga membuat sejumlah tuntutan tentang penanganan Tragedi Kanjuruhan. Diantaranya, mendesak Majelis Hakim yang menangani Tragedi Kanjuruhan untuk menjatuhkan putusan seberat beratnya dan seadil adilnya terhadap para terdakwa pada tahap banding dan kasasi.

Kemudian mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk proaktif dalam melakukan penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kanjuruhan secara pro yustisia. Mendesak PSSI untuk merevisi SOP atas keamanan sepak bola. Mendesak LPSK untuk mendampingi dan melindungi secara maksimal korban Tragedi Kanjuruhan.