Banyak Pelanggaran, Operasi Penertiban Parkir Bakal Tiap Pekan

Operasi penertiban parkir kota malang
Sumber :
  • istimewa

Malang – Sebanyak empat kawasan di Kota Malang menjadi target operasi gabungan (opsgab) penertiban parkir. Kawasan-kawasan tersebut yakni Jl Trunojoyo, Koridor Kayutangan, Jl Merdeka Timur dan kawasan Pasar Gadang belum lama ini. 

Viral Petugas Sampah Jadi Korban Tabrak Lari di Dinoyo Kota Malang

Akibat masih ditemukan pelanggaran ketertiban parkir dan lalulintas ini, operasi gabungan penertiban parkir di Kota Malang akan kembali diaktifkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan melakukannya tiap pekan.

Dalam pelaksanaannya belum lama ini, Operasi Gabungan mendapati masih banyak kendaraan baik roda dua dan empat melanggar. Meskipun tindakan yang diberikan masih berupa teguran saja. 

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Viral di Pujon, Kabupaten Malang

“Memang ini masuk ke pelanggaran lalu lintas jadi yang punya wewenang adalah kepolisian untuk menindak. Seperti langsung diderek. Tapi untuk operasi kali ini kita sifatnya mengimbau dulu,” jelas Kabid Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya, Kamis 17 November 2022.

Pelanggar-pelanggar yang ditemukan ternyata kebanyakan melanggar rambu larangan parkir. Artinya baik kendaraan roda dua maupun roda empat masih banyak ditemukan parkir di kawasan larangan parkir. 

Diskopindag Klaim Tidak ada Gejolak Atas Kenaikan HET Beras Bulog di Kota Malang

Mereka yang melanggar pun kebanyakan merupakan ojek/jasa transportasi online. Baik yang menggunakan sepeda motor maupun mobil. 

“Jadi langsung kita beri peringatan. Kebanyakan memang teman-teman dari ojol yang melanggar. Kita imbau cari tempat lain lagi. Jika nanti seperti ini akan ada langsung tindakan dari kepolisian,” jelas Mustaqim. 

Ia menjelaskan ada 4 lokasi penertiban yang kemarin disasar. Yakni Jl Trunojoyo, kawasan Jl Basuki Rahmat (Kayutangan), Jl Merdeka Timur dan Jembatan Gadang. 

Operasi gabungan ini, lanjut Mustaqim akan dirutinkan. Yakni dilakukan sebanyak 2 kali dalam satu minggu. Minggu-minggu awal akan dijadikan sarana untuk menhimbau dan setelah itu baru dilakukan tindakan tegas seperti penderakan kendaraan. 

“Memang opsgab ini sempat vakum, ini kita aktifkan lagi. Akan ada 2 kali selama seminggu. Sambil kita di Dishub akan susun aturan khususnya untuk bisa menindak juga dan evaluasi jadi opsgab ini tetap akan dilakukan agar warga paham aturan,” katanya.