Pembelian Lahan Parkir Kayutangan Tuai Polemik, Ini Tanggapan Walikota
Selasa, 8 November 2022 - 16:00 WIB
Sumber :
- istimewa
“Pemilik sudah tinggal selama lebih dari 30 tahun, maka ada aturan memberikan solatium 30 persen dari nilai pasar. Solatiumnya saja sudah menambahkan sekitar Rp5 miliar sendiri, belum lagi penggantian BPHTP untuk pemilik membeli di tempat lain, waktu masa tungg juga harus diperhitungkan. Ini yang menyebabkan nilai pasar yang sekitar Rp18 miliar berubah menjadi sekitar Rp26 miliar,” urai Satria.