Ini Catatan Pansus Ranperda RTRW Kota Malang

Rapat paripurna dprd kota malang
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Ketua Pansus Ranperda RTRW Kota Malang Tahun 2022-2042 akan disahkan besok.

Pesan Wali Kota Malang Saat Salat Ied di Masjid Agung Jami

Ada beberapa catatan pansus yang diberikan kepada eksekutif Kota Malang.

Ketua Pansus Ranperda RTRW Kota Malang, Ahmad Wanedi, Senin 24 Oktober 2022 menjelaskan eksekutif perlu melakukan pencermatan atas substansi Ranperda RTRW ini.

14 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan Wali Kota Malang ke Kampung Halaman

Terlebih yang orientasinya untuk kemudahan investasi kedepan di Kota Malang.

“Lebih pada memperluas kesempatan investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Kota Malang,”jelas Wanedi.

Jelang Lebaran, Wali Kota Malang : Tidak Perlu Risau Bahan Pokok dan BBM Tersedia

Kemudian, ia melanjutkan Pemkot Malang juga perlu mencermati kembali indikasi program lima tahunan yang telah disusun.

Guna memastikan kebijakan dan strategi yang diamanatkan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan penganggaran Kota Malang.

Wanedi juga menjelaskan ada beberapa poin penambahan.

Seperti penambahan variasi kegiatan yang diperbolehkan terutama di kawasan pemukiman.

Seperti pengaturan ruang dalam bumi, antisipasi adanya pengembangan pemukiman dengan sistem basement.

Yang bisa berfungsi untuk ruang parkir dan aktivitas lainnya. Kemudian, mengingat adanya keterbatasan lahan maka perlu ditambahkan pengembangan hunian vertikal.

Meskipun, lanjut Wanedi, akan ada aturan batasan ketinggian. Hal ini akan diatur dan dicantumkan lebih detail.

Tidak itu saja, untuk efisiensi pergerakan, perlu ditambahkan pengembangan prasarana penghubung antar bangunan.

“Jadi akan diatur penghubung gedung satu dan lainnya. Tapi akan diabtasi jadi pada bangunan dengan fungsi perdagangan dan jasa, lalu antar fasilitas umum dan sosial. Juga gedung perkantoran. Akan lebih efisien,” papar Politisi PDI Perjuangan ini.