Bupati Lebak Belajar Kiat Sukses Tingkatkan PAD di Kota Malang

Bupati Lebak, Octavia Jayabaya saat ke Kota Malang
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat Kunjungan Kerja (Kunker) dari jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak untuk belajar bagaimana kiat sukses Kota Malang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

DPRD Kritik Pemkot Malang Karena Dianggap Tidak Serius Dukung UMKM

Pada kesempatan ini, Wali Kota Malang, Sutiaji menyambut baik dan secara langsung menerima kunjungan yang dipimpin oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu 19 Oktober 2022.

Sutiaji menyampaikan keberhasilan Kota Malang dalam meningkatkan PAD dilakukan melalui berbagai terobosan dan inovasi, yakni Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Cerita Jemaah Majelis Cinta, Fanatik ke Abah Anton Karena Peduli Wong Cilik

"Pembangunan kolaboratif dengan peran hexahelix menjadi model Kota Malang. Kemandirian fiskal menjadi sangat penting dan terus didorong melalui berbagai terobosan dan inovasi penguatan PAD," papar Sutiaji.

Lebih lanjut ia menjelaskan kendala lazim dalam pengelolaan pajak daerah terus dibenahi bersama melalui penguatan di berbagai sisi dan aspek. Adapun arah penguatan tersebut antara lain dengan optimalisasi teknologi informasi, penguatan penegakan hukum dan reformasi administrasi perpajakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Atasi Kemacetan Abah Anton Bakal Rangkul Malang Raya Dengan Monorel

"Arah penguatan lainnya adalah kerja sama dengan instansi, optimalisasi peran serta wilayah dan lembaga kemasyarakatan, penyesuaian dasar pengenaan, inovasi kemudahan layanan bagi wajib pajak serta intensifikasi dan ekstensifikasi. ETPD menjadi suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital," jelasnya.

Bentuk elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) ini antara lain, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang secara Elektronik (E-SPPT), open payment sebagai solusi pembayaran pajak daerah melalui tempat pembayaran yang dikoordinir oleh bank persepsi. Selanjutnya ada e-BPHTB yang merupakan pelayanan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan secara elektronik atau digital, serta e-TAX yakni sistem atau aplikasi perekaman transaksi wajib pajak secara online.