Ingin Copot Perangkat Desa, Warga di Jombang Datangi Komisi A DPRD
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
Jombang, VIVA – Warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendatangi kantor Komisi A DPRD Jombang, pada Selasa 19 Agustus 2025. Kedatangan warga dan tokoh ormas pemuda marhaen ini, bertujuan untuk mencopot perangkat desa Pagerwojo.
Desakan pencopotan perangkat desa ini mencuat setelah warga Desa menemukan dugaan penyimpangan proyek Dana Desa (DD) sejak tahun 2021 oleh AF.
"Kesalahan ini terjadi setiap tahun, sejak tahun 2021, proyek dana desa. Tapi setiap tahun permasalahan ini dibiarkan terus oleh desa, sampai masyarakat kesal terus demo ke desa," kata Jatmiko, tokoh ormas pemuda marhaen Jombang.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat desa setempat menilai kesalahan AF sangatlah fatal, dalam mengelola proyek DD, sejak tahun 2021, yang nilai proyeknya mencapai ratusan juta rupiah.
"Kesalahannya itu fatal, jadi tahun 2021 itu, pengelolaan DD itu tidak ada TPK (tim pelaksana kegiatan). Jadi setelah rapat, mas AF disalahkan, baru dibentuk TPK, mas AF jelas salah, karena ini proyek dikelola sendiri, tunggal. Dan itu nilainya hampir 500 juta," ujarnya.
Setelah itu, permasalahan yang sama terus terjadi, sejak tahun 2021 hingga akhirnya di tahun 2025. Kondisi ini membuat masyarakat ingin Pemerintah Desa (Kades) mencopot AF dari jabatannya.
"Sebenarnya kalau mau diaudit setiap tahun, permasalahan ini terjadi terus. Karena mas AF tetap pegang terus. Semua DD dan proyek Desa dipegang sama mas AF. Cuman kebetulan yang tahun 2025 ini yang kita permasalahkan," tuturnya.
"Di tahun 2024 sebenarnya juga bermasalah, karena dia yang bikin RAB (rencana anggaran belanja), dia sendiri yang mengerjakan," kata Jatmiko.
Saat ditanya berapa jumlah pekerjaan proyek di tahun 2025, yang diduga menyalahi aturan, dan bagaimana modus operandi yang dilakukan AF.
Ia menjelaskan bahwa nominal proyek DD tahun 2025, yang diduga dimainkan AF, nilainya ratusan juta. Dan cara pelaksanaannya, pihak TPK ditawari mengerjakan proyek dengan anggaran jauh di bawah RAB.
"Cor beton itu 2 titik, sama pembangunan balai desa. Dan semuanya sama kasusnya. TPK hanya ditawari, ini anggarannya segini, bisa ngerjakan apa tidak, contoh ya yang pekerjaannya di dusun Ngemplak, itu RAB 71 juta rupiah, namun pelaksanaannya hanya 30 juta rupiah, sisanya dipakai mas AF," ujarnya.