Besaran Insentif Guru di Jombang pada APBD 2024 Sama Dengan Tahun Kemarin

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senen
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"GTT yang mengajar di sekolah pedalaman, diberi insentif Rp 1 juta per orang per bulan. Ditambah Rp500 ribu untuk uang transportasi per bulan. Tidak bisa dobel insentif. Yang mendapatkan Rp1 juta, tidak dapat lagi yang Rp300 ribu," tuturnya.

2 Profesor Baru FEB UMM Dikukuhkan

Sementara itu, sambung Senen, untuk gaji pembimbing muatan lokal keagamaan dan pendidikan diniyah juga tidak ada kenaikan.

"Untuk SD tetap Rp30 ribu per jam pelajaran. Serta untuk SMP Rp35 ribu per satu jam pelajaran," ujar Senen.

Aksi Solidaritas Guru Diniyah di Jombang Atas Penetapan Tersangka oleh Polisi

Ia menyebut, minimum satu guru bisa mengajar dalam satu minggu 24 jam pelajaran. Jika mengajar penuh, maka gaji yang diterima Rp700 ribu per bulan.

"Itu dipotong pajak, jadi menerimanya tidak penuh Rp700 ribu per bulan," tuturnya.

2 Warga Negara Palestina Dipulangkan Kantor Imigrasi Malang dengan Pertimbangan Kemanusiaan