Tidak Berizin, Polisi di Pasuruan Bubarkan Turnamen Voli Bebas Bon
- Mochamad Rois / Pasuruan
Sedangkan soal, Kepala Desa Martopuro yang mengaku telah mengirim surat ke polsek. Hudi pun mengungkapkan jika surat itu adalah surat undangan, bukan surat permohonan izin.
"Kalau saya mendatangi undangan, berati kan saya sudah memberikan izin. Ini tidak ada surat izin, adanya surat undangan pembukaan. Informasi yang kami terima, panitia sebenarnya mau mengurus izin, tapi dilarang oleh Kades," kata Hudi.
Selain itu, Hudi pun mengatakan jika pembubaran acara turnamen voli bebas bon itu juga tidak mengantongi ijin dari organisasi PBVSI Kabupaten Pasuruan. Pihak PBVSI pun juga menyarankan untuk membubarkan acara tersebut.
"Itu tunamen bola voli bebas bon, tingkat nasional. Ketua PBVSI juga meminta turnamen itu dibubarkan karena tidak berizin. Kalau pun mengurus izin, pasti kami ijinkan. Dan selama ini kami tidak pernah mengutip orang yang mengurus ijin. Apalagi kalau izin acara kerakyatan, pasti kami izinkan tanpa mengutip sepeserpun," ujar Hudi.
Di satu sisi, Ketua Panitia Turnamen Bola Voli Martopuro Cup 2023, Jainul mengaku tidak tahu menahu apakah acara tersebut sudah mendapat izin atau belum.
"Kami hanya pelaksana, soal ijin atau belum pak kades yang punya wewenang," tutur Jainul.