Tidak Berizin, Polisi di Pasuruan Bubarkan Turnamen Voli Bebas Bon
- Mochamad Rois / Pasuruan
Pasuruan, VIVA – Turnamen bola voli di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan oleh anggota Polsek Purwosari bersama jajaran pimpinan setempat. Peristiwa itu terjadi pada pukul 20.40 WIB Minggu, 29 Oktober 2023.
Kepala Desa Martopuro yakni Rianto yang tidak terima sempat terlibat adu mulut dengan Kapolsek Purwosari. Rekaman video adu mulut keduanya yang berdurasi 1.40 menit pun kemudian viral tersebar di media sosial.
"Tidak ada legalitas perizinan, kami dari Forkopimka menghentikan sementara, sampai legalitas terbit," kata Kapolsek Purwosari, Polres Pasuruan, AKP Hudi Suprianto dalam rekaman video tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Martopuro, Rianto, yang kecewa dengan dibubarkannya turnamen Voli Martoupro Cup 2023 mengaku sebelumnya mereka sudah meminta petunjuk polsek, tapi tidak berbalas.
"Kita punya Kapolsek tapi tidak mengayomi. Kita kasih undangan, tidak datang, tak kasih surat nggak ngasih petunjuk. Mestinya dikasih petunjuk, Kepala Desa ini binaannya Kapolsek pak. Tidak apa-apa dibubarkan, bikin surat pembubaran," ujar Rianto dalam rekaman video.
Terkait beredarnya video tersebut, Kapolsek Purwosari, Polres Pasuruan, AKP Hudi Suprianto, menegaskan jika pembubaran itu murni akibat turnamen tersebut tidak mengantongi izin.
"Benar, tunamen bola voli tersebut kemarin kami bubarkan. Demi keamanan dan kenyamanan bersama, turnamen kami berhentikan sementara sambil menunggu legalitas ijin resmi turnament ini di gelar," tutur AKP Hudi Suprianto, saat dikonfirmasi Senin, 30 Oktober 2023.
Sedangkan soal, Kepala Desa Martopuro yang mengaku telah mengirim surat ke polsek. Hudi pun mengungkapkan jika surat itu adalah surat undangan, bukan surat permohonan izin.
"Kalau saya mendatangi undangan, berati kan saya sudah memberikan izin. Ini tidak ada surat izin, adanya surat undangan pembukaan. Informasi yang kami terima, panitia sebenarnya mau mengurus izin, tapi dilarang oleh Kades," kata Hudi.
Selain itu, Hudi pun mengatakan jika pembubaran acara turnamen voli bebas bon itu juga tidak mengantongi ijin dari organisasi PBVSI Kabupaten Pasuruan. Pihak PBVSI pun juga menyarankan untuk membubarkan acara tersebut.
"Itu tunamen bola voli bebas bon, tingkat nasional. Ketua PBVSI juga meminta turnamen itu dibubarkan karena tidak berizin. Kalau pun mengurus izin, pasti kami ijinkan. Dan selama ini kami tidak pernah mengutip orang yang mengurus ijin. Apalagi kalau izin acara kerakyatan, pasti kami izinkan tanpa mengutip sepeserpun," ujar Hudi.
Di satu sisi, Ketua Panitia Turnamen Bola Voli Martopuro Cup 2023, Jainul mengaku tidak tahu menahu apakah acara tersebut sudah mendapat izin atau belum.
"Kami hanya pelaksana, soal ijin atau belum pak kades yang punya wewenang," tutur Jainul.