Tidak Berizin, Polisi di Pasuruan Bubarkan Turnamen Voli Bebas Bon
- Mochamad Rois / Pasuruan
Pasuruan, VIVA – Turnamen bola voli di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan oleh anggota Polsek Purwosari bersama jajaran pimpinan setempat. Peristiwa itu terjadi pada pukul 20.40 WIB Minggu, 29 Oktober 2023.
Kepala Desa Martopuro yakni Rianto yang tidak terima sempat terlibat adu mulut dengan Kapolsek Purwosari. Rekaman video adu mulut keduanya yang berdurasi 1.40 menit pun kemudian viral tersebar di media sosial.
"Tidak ada legalitas perizinan, kami dari Forkopimka menghentikan sementara, sampai legalitas terbit," kata Kapolsek Purwosari, Polres Pasuruan, AKP Hudi Suprianto dalam rekaman video tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Martopuro, Rianto, yang kecewa dengan dibubarkannya turnamen Voli Martoupro Cup 2023 mengaku sebelumnya mereka sudah meminta petunjuk polsek, tapi tidak berbalas.
"Kita punya Kapolsek tapi tidak mengayomi. Kita kasih undangan, tidak datang, tak kasih surat nggak ngasih petunjuk. Mestinya dikasih petunjuk, Kepala Desa ini binaannya Kapolsek pak. Tidak apa-apa dibubarkan, bikin surat pembubaran," ujar Rianto dalam rekaman video.
Terkait beredarnya video tersebut, Kapolsek Purwosari, Polres Pasuruan, AKP Hudi Suprianto, menegaskan jika pembubaran itu murni akibat turnamen tersebut tidak mengantongi izin.
"Benar, tunamen bola voli tersebut kemarin kami bubarkan. Demi keamanan dan kenyamanan bersama, turnamen kami berhentikan sementara sambil menunggu legalitas ijin resmi turnament ini di gelar," tutur AKP Hudi Suprianto, saat dikonfirmasi Senin, 30 Oktober 2023.