Catatan Kegagalan KONI Kota Malang Gelar Musorkot dan Pemilihan Ketua

Koni Kota Malang
Sumber :
  • Instagram @koni.kotamalang

MalangKONI Kota Malang gagal menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) pada tahun ini. Padahal masa kepengurusan KONI Kota Malang sudah habis pada 31 Desember 2022 besok. 

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Ajak Warga Ramaikan Madyopuro Mangano

"Kita sebenarnya sudah perpanjang selama 6 bulan. Karena masa kepengurusan kita habis Juni kemarin. Tapi karena ada Porprov di Juni kemarin saat itu tidak mungkin melaksanakan Musorkot jadi diperpanjang sampai 31 Desember 2022 untuk kepengurusan," kata Sekretaris KONI Kota Malang, Anang Fatoni, Jumat, 30 Desember 2022. 

Setelah itu mereka merencanakan Musorkot pada 17 Desember 2022. Gelaran ini akhirnya ditunda karena pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi. Seperti, pemberitahuan musorkot yang harusnya dilakukan minimal 14 hari, diberitahukan 5 hari sebelum pelaksanaan termasuk materi Musorkot. Dan laporan pertanggungjawaban yang belum lengkap. 

Pesan Wali Kota Malang Saat Salat Ied di Masjid Agung Jami

Setelah gagal menggelar Musorkot di 17 Desember 2022. KONI Kota Malang merencanakan Musorkot di di Lanal Malang pada Kamis, 29 Desember 2022. Ternyata Lanal Malang tidak bisa untuk menggelar Musorkot karena ada kegiatan internal. Lokasi pelaksanaan dipindah ke Korem 083/BDJ, Malang tetapi kembali batal karena ada kegiatan mendadak di Korem.

"Pertama ditunda, tempat kedua (Lanal Malang) saya tidak tahu laporannya. Kalau tempat ketiga (Korem) tidak ada izin karena ada kegiatan mendadak di kesatuan. Ini teman-teman juga belum rapat lagi panitia. Cuma karena tanggal 31 Desember besok itu sudah habis kepengurusan KONI Kota Malang," ujar Anang. 

Event Madyopuro Mangano Bakal Sambut Pemudik di Awal Lebaran

"Kemungkinan kepengusan KONI Kota Malang akan dilimpahkan ke KONI Jawa Timur. Bagaimana kelanjutannya nanti dari Jawa timur mungkin akan menugaskan Plt (pelaksana tugas Ketua KONI Kota Malang) atau bagaimana kita tunggu," tambahnya. 

Anang mengatakan, secara kewenangan nantinya Plt hanya bisa melakukan Musorkot. Tugasnya paling lama hanyalah 6 bulan. Pengurus KONI Kota Malang berharap pelaksana tugas bisa melaksanakan Musorkot sesuai AD/ART. 

Halaman Selanjutnya
img_title