Ketua DPRD Soroti Pelanggaran AD/ART Jelang Musorkot KONI Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika ikut menyoroti dugaan pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) oleh pengurus KONI Kota Malang jelang musyawarah olahraga kota (musorkot).  

Wanita Muda Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Tunggulmas Kota Malang

“AD/ART itu kitab suci organisasi. Organisasi apapun, kalau sudah melenceng dari AD/ART, nantinya akan jadi permasalahan, karena apa aturan dasar rumah tangga artinya kan internal sekali, jadi jangan dilanggar,” kata Made, Kamis, 15 Desember 2022. 

Dia menyamakan dengan kinerja pemerintahan. Jika tidak menjalankan peraturan daerah melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 45, tentu akan menjadi permasalahan yang besar. Dia berharap musorkot KONI Kota Malang juga harus dijalankan sesuai AD/ART.

Aksi Pencuri 'Obok-Obok' Sekolah SMA di Jombang Terekam CCTV

“Sesuaikan AD/ART seperti perda, kalau perda kita melanggar UUD 45 apa mungkin, kan jadi bermasalah. Kiblatnya disitu, mulai tatib (tata tertib), SOP organisasi dari AD/ART, jangan sampai keluar dari rel itu,” ujar Made. 

Made bahkan menyarankan agar proses musorkot dilakukan secara musyawarah agar tidak menimbulkan perpecahan. Karena jika ada dua calon dan menyebabkan perpecahan butuh waktu untuk rekonsiliasi pada kepengurusan. 

Amarah Membara Karena Terbakar Api Cemburu, Jadi Motif Pria Muharto Bacok Istri

“Upayakan musyawarah, jangan sedikit-sedikit voting, aklamasi. Secara aklamasi, hasilnya akan lain kok, ketimbang voting. Kalau voting, lama untuk mengembalikan dua tiga atau empat kubu. Menurut saya selesaikan di elite, secara musyawarah mufakat. Tampilkan ke cabor itu sudah putusan seorang organisatoris yang mengedepankan organisasi diatas kepentingan pribadi,” tutur Made. 

Sebelumnya, KONI Kota Malang diduga tidak menjalankan AD/ART pasal 35 angka 3 huruf b. Yang berbunyi peserta musorkot harus mendapatkan pemberitahuan minimal 14 hari sebelum musorkot. Selain itu 7 hari menjelang musorkot, peserta juga telah mendapat bahan yang akan dibahas. 

Sedangkan Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono mengaku bahwa tidak ada permasalahan terkait musorkot. Dia mengklaim jika KONI Kota Malang dalam kondisi baik-baik saja. 

“Tidak ada apa-apa kok, kita tidak pernah musyawarah ribut-ribut, tidak pernah. Tapi kalau ada kepentingan diluar konteks olahraga ya mungkin saja itu diperdebatkan,” kata Eddy. 

Sebagai informasi, musorkot KONI Kota Malang akan digelar pada Sabtu 17 Desember 2022 mendatang.