Miras jadi Pemicu Mutilasi, Kapolres Ajak Warga Bersihkan Jombang dari Miras

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Fakta bahwa korban dan pelaku mutilasi di Jombang, Jawa Timur, bertengkar usai menenggak minuman keras (miras), menjadi perhatian tersendiri bagi aparat kepolisian setempat.

Peduli Bahasa dan Kesenian, Disdikbud Jombang Gelar Lomba

Bahkan, aparat kepolisian mengajak masyarakat maupun steakholder di kota santri untuk membersihkan Jombang dari peredaran miras.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan bahwa korban atas nama Agus Saleh (29 tahun) dan tersangka EF (39 tahun) merupakan teman kerja. 

Dalam Pengaruh Alkohol, 7 Pemuda Perkosa Siswi MA di Jombang

"Dimana sebelum terjadinya pembunuhan mutilasi ini, korban dan tersangka meminum minuman keras, bersama-sama kemudian terjadi cekcok, dan berakhir dengan pembunuhan mutilasi," kata Ardi, Jumat, 21 Februari 2025.

Dengan adanya fakta tersebut, Ardi menyebut bahwa kejahatan pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Jombang ini, dilatarbelakangi miras.

Anggota DPR RI Sadarestuwati, Dorong Pemerintah Perhatikan Pelaku UMKM di Jombang

"Kejahatan yang terjadi di Kabupaten Jombang ini, salah satu pemicunya adalah minuman keras," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat dan steakholder di Kabupaten Jombang, untuk berkomitmen membersihkan miras dari Jombang.

"Untuk itu kita bersama-sama berkomitmen untuk memberantas minuman keras di Kabupaten Jombang, kita bersihkan Jombang ini dari minuman keras," katanya.

"Dengan itu semoga, kedepannya Jombang akan semakin aman, kondusif, kejahatan bisa berkurang, serta kita senantiasa dalam rahmat serta perlindungan Allah SWT," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku mutilasi di Jombang sempat cekcok hingga berkelahi dengan korban.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap EF (39) pelaku mutilasi di Jombang, Jawa Timur, aparat kepolisian menemukan fakta baru.

Fakta baru ini adalah pelaku dan korban sempat cekcok, hingga berkelahi, usai menenggak minuman keras (miras) di TKP penemuan mayat tanpa kepala di Dusun Mireng, Desa Dukuhharum, Kecamatan Megaluh.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan peristiwa mutilasi yang dialami korban atas Agus Saleh (29) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek itu diawali dengan miras.

"Yang mengawali peristiwa pembunuhan mutilasi ini, adalah kegiatan minuman keras. Dan penyampaian dari pelaku ini, memang minuman keras ini, sudah sangat banyak dikonsumsi sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku," kata Margono, Kamis, 20 Februari 2025.