Satlantas Polresta Malang Kota yang menerima aduan masyarakat langsung bergerak menelusuri informasi yang beredar. Hasil dari pengumpulan barang bukti akhirnya polisi ber
4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres Jombang AKP Kasnasin mengungkapkan bahwa anggota Polsek Diwek saat ini tengah memburu pelaku pembuang bayi
Otje menuturkan VA awalnya dipercaya untuk mengurus sejumlah perkara atas surat kuasa yang telah dia berikan. Dalam perjalannnya sejak mempercayakan VA sebagai kuasa huku
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Tongat mengatakan, bahwa sinkronisasi KUHAP nantinya harus menjadi rujukan semua aturan tentang penegakan
Dari hasil pengungkapan identitas tersebut, polisi akhirnya mengamankan 6 orang pelaku yang diduga melakukan pembunuhan pada pria yang mengenakan Hodie hitam tersebut.