Sudah Dipecat Tidak Hormat, Ini Dosa AKBP Jerry

AKBP Jerry dipecat dengan tidak hormat
Sumber :
  • tv polri

Malang – Satu persatu perwira Polisi yang membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J dipecat dengan tidak hormat.

Usai Dipecundangi Persebaya, Widodo : Kecewa Secukupnya Tatap Laga Selanjutnya

Terbaru, yakni AKBP Jerry Raymond Siagian yang merupakan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sidang kode etik Polri yang dipimpin Wakil Irwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing memutuskan memecat AKBP Jerry lantaran melakukan pelanggaran berat.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata salah seorang pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri, Kombes Rahmat Parmudji. Dalam putusan sanksi yang dibacakan tersebut, Jerry juga dijatuhkan sanksi penempatan dalam tempat khusus atau patsus selama 29 hari di Rutan Mako Brimob. Sanksi itu sudah dijalankan Jerry sejak 11 Agustus hingga Jumat kemarin, 9 September 2022. 

Motivasi dari Widodo C Putro untuk Pemain Arema FC Usai Tumbang Dari Persebaya

"Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dua sanksi administratif yaitu, penempatan dalam tempat khusus selama 29 hari. Dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022," ujar Rahmat.

Daftar dosa AKBP Jerry AKBP 

KoinWorks Tingkatkan Kesadaran Berinvestasi Melalui Yoga

Jerry dipecat lantaran tidak profesional di dalam penanganan dua laporan polisi. Pertama,laporan polisi LPA Nomor 368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022 tentang dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP.

Laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi. Pelapornya adalah Briptu Martin Gabe anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
img_title