Polres Jombang Periksa 98 Senjata Api Anggota
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Sedikitnya 98 senjata api (senpi) milik anggota Polisi yang berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur, dilakukan pemeriksaan. Polres Jombang juga memastikan kelayakan senpi termasuk personel pemegang senjata api.
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan di Graha Bakti Bhayangkara Polres Jombang, dipimpin Waka Polres Jombang, Kompol Christian Bagus Yulianto. Pengecekan ini untuk memastikan senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi personel pemegang senpi sesuai dengan standar yang berlaku.
"Hal ini penting demi mencegah penyalahgunaan senjata api dan memastikan keamanan penggunaan," kata Christian, Jumat, 2 Mei 2025.
Ia menegaskan dalam pemeriksaan ini, ada sejumlah rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan fisik senpi, amunisi, surat senpi yang sah, serta validasi dokumen pendukung, termasuk kelulusan tes psikologi.
"Personel yang tidak memenuhi syarat administrasi diwajibkan untuk mengembalikan senjata api mereka ke Bagian Logistik Polres Jombang," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Jombang Iptu M Teguh menjelaskan, pengecekan ini berfungsi untuk memeriksa kelayakan senpi, sehingga dapat mendukung semua kegiatan Kepolisian.
"Ini juga dalam upaya memberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya berpesan kepada semua pemegang senpi untuk senantiasa menjaga dan merawat Senpi tersebut sehingga bisa memperpanjang usia pakai.
Selain itu pihaknya menegaskan dalam penggunaannya harus tetap sesuai SOP yang mengatur tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
"Hindari arogansi maupun penyalahgunaan senpi yang dapat menurunkan citra Polri di tengah masyarakat," katanya.
Ia pun menjelaskan bahwa dalam pengecekan senpi yang diikuti oleh 98 pemegang senpi personel Polres maupun Polsek jajaran yang bertugas di bagian operasional.
"Hasilnya semua dalam keadaan bersih dan lengkap surat-suratnya," ujar Teguh.