Ini 3 Anak Buah Sambo Yang Sudah Dipecat Polri

Ini 3 Anak Buah Sambo Yang Sudah Dipecat Polri
Sumber :
  • doc viva

Malang – Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini terus bergulir. 

img_title World Cleanup Day (WCD) 2025, Pemkab Jombang Ajak Masyarakat Bersihkan Sampah

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi dalang dari pembunuhan berencana tersebut. Untuk merencanakan pembunuhan kepada salah satu ajudannya itu, Jenderal bintang dua tersebut melakukan berbagai rekayasa skenario yang melibatkan hampir 100 orang anggota Polri yang diperiksa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, Ferdy Sambo memulai skenario pembunuhan berencana kepada Brigadir J dimulai dari Magelang.

img_title Temui Mahasiswa Cipayung Plus DPRD Kota Malang Janji Kawal Aspirasi

Dia juga merencanakan pembunuhan tersebut di rumah pribadinya, di Jalan Saguling III dan menjadikan rumah dinasnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan sebagai tempat eksekusi untuk membunuh Brigadir J.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan terdapat 97 anggota Polri yang diperiksa secara internal. Dari 97 personel Polri tersebut, 35 diantaranya diduga melanggar kode etik profesi.

img_title Kondusif, Wali Kota Malang Jamin Wisatawan Aman Berlibur

"Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel," kata Listyo Sigit dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Kamis 8 September 2022. 

Kemudian, Inspektorat Khusus (Irsus) telah menetapkan 7 orang tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan. 

Ketujuh orang tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol. Agus Nurpatria.

Berikutnya, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ferdy Sambo telah dipecat dari Polri atas hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu. Sidang tersebut diketahui berlangsung selama 18 jam lamanya.

Kemudian, anak buah Ferdy Sambo, yaitu mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto dan mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo juga dipecat Polri.

Halaman Selanjutnya
img_title