Ini 3 Anak Buah Sambo Yang Sudah Dipecat Polri

Ini 3 Anak Buah Sambo Yang Sudah Dipecat Polri
Sumber :
  • doc viva

Malang – Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini terus bergulir. 

Tak Hanya Bantu Daftar Merek, Mebiso Juga Bantu Pemasaran Online Secara Gratis

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi dalang dari pembunuhan berencana tersebut. Untuk merencanakan pembunuhan kepada salah satu ajudannya itu, Jenderal bintang dua tersebut melakukan berbagai rekayasa skenario yang melibatkan hampir 100 orang anggota Polri yang diperiksa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, Ferdy Sambo memulai skenario pembunuhan berencana kepada Brigadir J dimulai dari Magelang.

Modal PDIP Jombang saat Cari Calon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada 2024

Dia juga merencanakan pembunuhan tersebut di rumah pribadinya, di Jalan Saguling III dan menjadikan rumah dinasnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan sebagai tempat eksekusi untuk membunuh Brigadir J.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan terdapat 97 anggota Polri yang diperiksa secara internal. Dari 97 personel Polri tersebut, 35 diantaranya diduga melanggar kode etik profesi.

Mebiso Bantu Pendaftaran Merek Gratis untuk Produk Penyintas ODGJ di Malang

"Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel," kata Listyo Sigit dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Kamis 8 September 2022. 

Kemudian, Inspektorat Khusus (Irsus) telah menetapkan 7 orang tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan. 

Halaman Selanjutnya
img_title