Pemilik Reklame Didenda Rp10 Juta, Karena Pasang Iklan Pesta Miras

Sidang tipiring pemilik reklame ajakan pesta miras
Sumber :
  • Viva Malang

Sebelumnya diketahui, sebuah Baliho berukuran cukup besar dipasang di kawasan kompleks Stadion Gajayana di Jalan Semeru. Baliho tersebut memberikan informasi adanya program “Women’s Day” yang diadakan di Twenty Lounge.

Peringati HUT ke 111, Ketua DPRD Kota Malang Bicara Kinerja Jadi Kunci Utama

Mengajak hanya wanita dewasa untuk bisa berpesta dengan harga dan tawaran khusus. Dalam salah satu narasi kata di Baliho tersebut bertuliskan “Say No To Drugs, Say Yes to Alcohol”.

Kata-kata inilah yang dianggap sangat meresahkan. Pada Jumat pekan lalu, Satpol PP Kota Malang mendapat laporan warga dan akhirnya menurunkan Baliho tersebut.

Spesial HUT DPRD Kota Malang Berbagi ke 111 Anak Yatim