Pemilik Reklame Didenda Rp10 Juta, Karena Pasang Iklan Pesta Miras

Sidang tipiring pemilik reklame ajakan pesta miras
Sumber :
  • Viva Malang

Sebelumnya diketahui, sebuah Baliho berukuran cukup besar dipasang di kawasan kompleks Stadion Gajayana di Jalan Semeru. Baliho tersebut memberikan informasi adanya program “Women’s Day” yang diadakan di Twenty Lounge.

Gus Iqdam Doakan Abah Anton Kembali Pimpin Kota Malang

Mengajak hanya wanita dewasa untuk bisa berpesta dengan harga dan tawaran khusus. Dalam salah satu narasi kata di Baliho tersebut bertuliskan “Say No To Drugs, Say Yes to Alcohol”.

Kata-kata inilah yang dianggap sangat meresahkan. Pada Jumat pekan lalu, Satpol PP Kota Malang mendapat laporan warga dan akhirnya menurunkan Baliho tersebut.

Peran Satlinmas Sebagai Garda Terdepan Pilkada Kota Malang