Mabuk di Jalanan Jombang saat Sahur, 6 Pemuda Asal Lamongan Diciduk Polisi

Para pemuda mabuk saat diamankan di Polres Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Mabuk di tempat umum, 6 orang pemuda asal Lamongan, diamankan polisi di Jombang, Jawa Timur, pada saat jam makan sahur. Mereka diamankan Satuan Samapta perintis Presisi Polres Jombang saat patroli on the road pada jam makan sahur, Rabu, 13 Maret 2024. 

Opini : Kemenangan Prabowo Gibran dan Mimpi Indonesia Emas 2045

Kapores Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, 7 pemuda mabuk itu diciduk saat asik nongkrong di salah satu angkringan Jalan A Yani sekitar pukul 02.20 WIB. 

Pemuda yang diamankan pertama berinisial DF (18 tahun), warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Saat itu, DF asyik menenggak arak bali bersama 6 temannya asal Kecamatan Sukorame, Lamongan. Mereka berinisial SA (18), AD (24), SDI (18), SS (18), MA (22), serta SAP (22).

Dirjen HAM dan Pimpinan UPT Kemenkumham Jatim Kunjungan Kerja ke PT Taspen Cabang Malang

"Kami amankan mereka karena melanggar Pasal 7 ayat (4) Perda Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Peredaran Minuman Beralkohol," kata Hari, Rabu, 13 Maret 2024.

Lebih lanjut Hari menjelaskan, tindak tegas terhadap pelaku maupun penjual minuman beralkohol merupakan perintah Kapolres Jombang. Selain itu, Kapolres juga menginstruksikan agar para pemuda mabuk selain disanksi tipiring sekaligus diberi pembinaan.

Semakin Jauh Dari Zona Degradasi, Arema FC Tetap Gaspol

"Karena mereka generasi Z yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya memberi pembinaan mental dan pembinaan fisik ringan kepada 7 pemuda mabuk tersebut. Ia menekankan kepada mereka agar tak lagi menenggak miras apalagi menyambut bulan Ramadan

Halaman Selanjutnya
img_title