Jelang Ramadan, 4 Pasangan Open BO dan 3 Pasangan Mesum Diciduk Satpol PP Kota Malang

Satpol PP Kota Malang lakukan razia open BO
Sumber :
  • Dok Satpol PP Kota Malang

Malang, VIVA – Jelang bulan suci ramadan Satpol PP Kota Malang menggelar operasi gabungan di 2 hotel yang diduga kerap dijadikan tempat praktik prostitusi. Razia mereka lakukan pada 2 hotel yang ada di kawasan di Jalan Kolonel Sugiono dan Jalan Zainul Arifin Kota Malang pada Minggu, 10 Maret 2024. 

Nama Moreno Soeprapto dan Rimzah Muncul Dalam Calon Wali Kota Malang dari Gerindra

2 tempat itu disinyalir sering dijadikan sebagai tempat prostitusi online atau Open BO. Dari razia ini sebanyak 4 pasangan open BO dan 3 pasangan bukan suami istri, termasuk 1 waria berhasil diamankan oleh Satpol PP Kota Malang. 

Kabid Trabtibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, razia yang dilakukan untuk meminimalisir aktivitas penyakit masyarakat sebagai tindak lanjut dari SE Wali Kota Malang No.4/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan.

Diganjar Pemuda Inspiratif, Fairouz Huda : 'Saya Persembahkan Untuk Ibu Khofifah dan Mas Emil'

"Dari 2 lokasi hotel itu, kami mengamankan 4 pasangan open BO dan 3 pasangan bukan suami istri, termasuk 1 waria. Namun untuk waria ini, tidak ada pasangannya," kata Rahmat Hidayat, Senin, 11 Maret 2024. 

Usai diamankan, hasil interogasi diketahui bahwa penyedia jasa layanan seks berasal dari wilayah Lampung, Banten, dan Malang. Usia mereka mulai 22 tahun hingga 24 tahun. 

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Simak Ini Syarat dan Jadwalnya

"Mereka ini usianya masih muda muda, ada yang berusia 22 tahun dan ada juga yang berusia 24 tahun. Mereka langsung kita serahkan Dinsos P3AP2B Kota Malang," ujar Rahmat. 

Rahmat menuturkan, bahwa beberapa penyedia open BO mengaku sengaja tinggal di hotel dalam waktu lama antara 1 minggu hingga 1 bulan. 

Halaman Selanjutnya
img_title