Ultimatum Polresta Malang Kota Untuk Pentolan BEM Buntut Aksi Demo Pengeroyokan

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memberikan ultimatum kepada 3 pentolan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) buntut demonstrasi di depan Mapolresta Malang Kota. Demonstrasi itu dilakukan pada Jumat, 12 Januari 2024 dan Selasa, 16 Januari 2024 kemarin.

Usai Nyoblos, Wahyu Hidayat Yakin Menang Di Atas Angka Elektabilitas

Perwira yang akrab disapa Buher itu berang kepada 3 pentolan aksi tersebut karena dianggap melakukan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri. Masa demonstrasi yang mengatasnamakan BEM Nusantara itu dinilai menyebarkan informasi bohong terkait materi aksi demonstrasi tersebut. 

Ketiga orang itu adalah, Nurkhan Faiz AM, selaku Kordinator Daerah BEM Nusantara Jatim, Abi Naga selaku Koordinator BEM Malang Raya. Ketiga adalah Mahmud BEM Malang Raya. 

TPS Unik di Kota Malang, Di Dekor Bak Pernikahan dan Sediakan Makan Gratis

"Kami dari Polresta meminta kepada 3 orang tersebut yang telah mengatasnamakan salah satu organisasi kemahasiswaan untuk dapat melakukan langkah. Mengklarifikasi terhadap 2 aksi yang dilakukan pada Jumat, 12 Januari 2024 dan Selasa, 16 Januari 2024 di depan Mapolresta Malang Kota," kata Buher, Kamis, 18 Januari 2024. 

"Untuk diluruskan kepada masyarakat Malang Kota terkait fakta peristiwa sebenarnya sehingga tidak ada fitnah dan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri," tambah Buher. 

Usai Nyoblos, Ali Muthohirin Yakin Menang Di Atas 50 Persen Di Pilwali Kota Malang

Buher juga menuntut 3 pentolan BEM itu untuk meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang dibuat, dan meminta maaf kepada Organisasi Kemahasiswaan yang mereka bawa atau atas namakan. 

"Karena selama ini organisasi kemahasiswaan sudah baik dan benar dalam menyuarakan suara rakyat dan persoalan yang jelas dan tanpa ada kepentingan pribadi," ujar Buher. 

Halaman Selanjutnya
img_title