Tukang Pijat di Sawojajar Kota Malang Diduga Bunuh dan Mutilasi Pelanggan
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – Warga Jalan Sawojajar Gang 13A RT 01 RW 03, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang digemparkan dengan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi. Warga membenarkan bahwa polisi telah melakukan olah TKP di sebuah rumah indekos di daerah itu.
Terduga pelaku diketahui seorang terapis pijat berinisial AR yang tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Sawojajar Gang 13 A Nomor 12. Dia ditangkap polisi pada Jumat, 5 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Pemilik kontrakan, Muhammad Irianto (61 tahun) membenarkan kabar penangkapan AR. Terduga pelaku adalah warga asal Probolinggo berusia 40 tahun ke atas yang sudah ngontrak sejak 5 tahun terakhir. Rumah kontrakan miliknya itu saat ini telah dipasangi garis polisi sejak semalam.
Usut punya usut AR ternyata sudah pernah diperiksa polisi atas laporan orang hilang asal Surabaya berinisial AP pada 14 Oktober 2023 lalu. Saat itu AR tidak ditahan dan kembali dipulangkan.
Tetapi pada Kamis, 4 Januari 2023 malam sekira pukul 20.00 WIB polisi datang ke lokasi. Kehadiran polisi membuat warga sekitar kaget. Apalagi, saat kedatangan polisi ada hajatan tahlil sehingga membuat warga heboh.
"Terus dini harinya tadi itu setengah 2 pagi (01.30 WIB) polisi datang sama pak Abdul tangannya sudah diborgol, kemungkinan sudah mengakui perbuatannya (dugaan pembunuhan dan mutilasi)," kata Irianto, Jumat, 5 Januari 2024.
"Kemarin malam itu saya dipanggil untuk keterangan saja. Saya baru tahu dari situ, bahwa polisi olah TKP di rumah tengah membongkar tanah di tepi sungai. Itu saya juga ditunjukin video bagian kepala saja ditemukan. Bagian tubuh lainnya dibuang di sungai," tambahnya.
Irianto mengaku tidak mengetahui secara detail perihal kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi ini. Tetapi informasi yang dia dapat, bahwa AR diperiksa dan ditahan atas dugaan kasus itu sebab dia melihat video bagian kepala korban yang ditemukan di tepi sungai di sisi selatan makam setempat.
"Dipotong apa saja itu kurang jelas. Yang ada kepala saja, berarti yang lain dibuang ke sungai mungkin. Ini kan kejam, kasusnya katanya mutilasi," ujar Irianto.
Irianto mengatakan, selama mengontrak sejak Maret 2019. AR tinggal berdua bersama istrinya. Pasangan suami istri ini belum memiliki anak. Di rumah kontrakan ini dia tinggal sekaligus bekerja sebagai terapis pijat.
"Iya pijat terapi untuk anak dan orang dewasa. Itu pijat segala penyakit. Disini kan tinggal sama istrinya, tapi gak punya anak. Jadi ada dua kamar, satu untuk tidur yang satu untuk kamar pijat," tutur Irianto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan jika pelaku telah diamankan ke Mapolresta Malang Kota. Polisi masih melakukan pendalaman atas perkara ini.
''Tapi belum tentu (mutilasi). Ini masih proses kita dalami. Iya, kami telah menahan sementara 1 orang, untuk lainnya menunggu ya (hasil penyelidikan),'' kata Danang.