Nasib Sambo di Polri Akan Ditentukan Besok

Nasib Sambo di Polri Akan Ditentukan Besok
Sumber :
  • doc viva

Malang – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada kamis, 25 Agustus 2022. Sehingga, nasibnya sebagai anggota Kepolisian, ditentukan besok.  

Momen Lebaran, Incumbent Panasi Mesin Pemenangan Pilkada 2024 di Jombang

"Informasinya kemungkinan Kamis," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dilansir dari laman viva, Selasa, 23 Agustus 2022.

Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, hingga saat ini, Irjen Ferdy Sambo belum menjalani sidang kode etik terkait perbuatannya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.  

Namanya Masuk Bursa Pilkada Jombang, Ini Penjelasan Pj Bupati Jombang Sugiat

Kata Agung, proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo masih dalam pemberkasan. Hal ini disampaikan Komjen Agung Budi dalam konferensi pers penetapan tersangka istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi.  

"Kadiv Propam melaporkan ini masih dilakukan pemberkasan. Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik, kemungkinan minggu depan," ujar Agung Budi di gedung Bareskrim Polri, Jumat pekan kemarin.  

1.581 Kilo Liter BBM Habis Selama Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Malang Raya

Untuk diketahui, PTDH anggota Polri ini diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah ditetapkan pada 14 Juni 2022 dan diundangkan pada 15 Juni 2022. Berdasarkan Pasal 111 berbunyi Terhadap terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan Sidang KKEP.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. ia menjadi dalang pembunuhan sadis terhadap ajudannya, yakni Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman Selanjutnya
img_title