Polisi Amankan Ribuan Butir Pil Koplo dan Sabu Dari Target Operasi Narkoba di Jombang

Pelaku saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Agyl Fibriawan (34 tahun) yang selama ini dikenal licin dalam mengedarkan narkoba di Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya tertangkap setelah satu bulan diburu polisi.

Polisi Tangkap 5 Pemuda Komplotan Curas di Kota Malang

Pria asal Desa Godong Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang tersebut ditangkap di kamar kos Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

"Saat itu tersangka sedang menunggu pembeli datang ke tempat kosnya," kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, Senin, 23 Oktober 2023.

Misteri Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UM Akhirnya Diungkap Polisi

Penangkapan Agyl, disebut AKP Komar, dilakukan pada Kamis 12 Oktober 2023, malam sekitar jam 19.30 WIB. 

"Tersangka merupakan target operasi (TO) kami satu bulan terakhir," ujarnya.

PDI Perjuangan Kota Malang Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Menurut Komar, Agyl adalah pengedar narkoba yang cukup rapi dan licin dalam menjalankan aksi kejahatannya. Untuk mengelabui polisi, tersangka selalu pindah-pindah kos.

"Setiap kos yang ditempatinya dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah transaksi, tersangka langsung pergi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title