Sadis, Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Keluarga Lidah Disudut Rokok, Leher Dicekik

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Seorang Bocah Laki-laki berinisial D (7 tahun) warga di sebuah daerah di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menjadi korban penyiksaan oleh keluarganya sendiri. D disiksa selama 6 bulan terakhir. 

Dilirik UNESCO, Kota Malang Bakal Jadi Kota Kreatif Dunia pada 2025

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, D disiksa oleh 5 orang sekaligus. Mereka adalah JA selaku ayah kandung. Kemudian EN ibu tiri, PA kakak tiri, SA paman tiri, dan MI nenek tiri dari D. 

Danang menuturkan, salah satu penyiksaan yang cukup keji yaitu saat ayah kandung D memasik air di panci. Dalam kondisi air mendidih tangan D dimasukan ke dalam panci. Hal ini membuat korban mengalami luka bakar dibagian tangan. 

Penggemar Modena di Malang Kini Dimanjakan Dengan Inovasi Produk Baru

"Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng. JA menendang korban hingga terjatuh, dan memukul kepala dengan tongkat yang biasa digunakan satpam. Melempar kepala korban dengan dengan tongkat, kemudian menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban dan menendang leher korban," kata Danang. 

Penyiksaan keji ini juga dilakukan oleh ibu tiri korban. Dimana D dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian kaki kiri dan tangan kanan. Aksi kekerasan lainnya dilakukan oleh kakak tiri korban. D di jewer telinganya lalu dipukul pipinya. 

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

Lalu paman tiri korban memukul menggunakan tangan kosong. Sementara nenek tiri korban menyiksa D dengan menggunakan pisau cutter hingga menyebabkan luka pada bagian jidat korban. 

"Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun, itu pengakuannya tapi kita akan telusuri. Sambil menunggu kondisi korban stabil nanti akan kami minta keterangan," ujar Danang.

Halaman Selanjutnya
img_title