Bangun Tidur, Motor Pria di Jombang Amblas Dibawa Maling
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Bangun dari tidur, sepeda motor warga Jombang, amblas digondol maling saat diparkir di samping rumah dengan kondisi kunci terpasang.
Akibat peristiwa itu Amrullah (35 tahun), warga Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengalami kerugian 7 juta rupiah.
Lantaran, merugi ia pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kantor polisi terdekat. Dan setelah 7 bulan penyidikan, pelaku pencurian akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama, Rudy Ryanto (43 tahun) warga Desa Karangjati, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
Pelaku diamankan polisi, saat berada di rumah kontrakan miliknya yang ada di Dusun Nanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung.
Ditemui dikediamannya Amrullah menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023, sekira pukul 22.45 WIB, ia pulang ke rumah usai membeli nasi goreng dengan sepeda motor Yamaha nopol S 2328 ZL, warna putih miliknya.
"Stelah keluar membeli nasi goreng sepeda motor saya parkir di garasi samping kiri rumah," kata Amrullah, Senin, 21 Agustus 2023.
Ia mengaku kondisi kunci sepeda motor masih tertancap, karena ia lupa melepas dan menyimpan. Dan keesokan paginya, setelah bangun tidur ia mendapati sepeda motor miliknya raib digondol maling.
"Pagi bangun tidur mau betulin motor, gak ada. Terus tanyak istri gak tau, tanya warga juga gak ada yang tau. Akhirnya laporan ke Polsek Mojoagung," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Mojoagung Kompol Bambang Setyo Budi membenarkan adanya peristiwa pencurian kendaraan bermotor milik Amrullah tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, selanjutnya anggota melakukan serangkaian penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan petugas berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian.
"Pada hari Minggu 20 Agustus, sekitar pukul 9.00 WIB, Kanit Reskrim beserta anggotanya telah mengamankan saudara RR di Dusun Nanggalan, Desa Dukuhdimoro. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Mojoagung guna pengusutan lebih lanjut," tutur Bambang.
Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Mojoagung, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.