Dua Orang Kuasa Hukum Bharada E Diganti

Dua Orang Kuasa Hukum Bharada E Diganti
Sumber :
  • doc viva

Malang – Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan Bharada RE (E) atau Richard Eliezer mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin sebagai pengacara.

PT Selecta Gelar RUPS, Catatkan Kenaikan Deviden

Bharada E kini jadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Iya betul," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Erick Thohir Ungkap Nathan Siap Perkuat Indonesia U23 saat Lawan Korea Selatan U23 di Perempat Final

Sempat beredar surat Bharada E mencabut kuasa terhadap dua pengacaranya yakni Deolipa dan Boerhanuddin yang dibuat serta ditandatangani diatas materai pada Rabu, 10 Agustus 2022. 

Adapun, bunyi surat pencabutan kuasa oleh Bharada E terhadap dua pengacaranya sebagai berikut: Dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Indonesia U23 Lawan Negara Shin Tae-yong di Perempat Final Piala Asia U23 2024

"Dengan ini menerangkan, bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022, mencabut kuasa yang telah diberikan kepada: Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin, Advokat (Pengacara). Dengan ini, saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi, dan karenanya Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin tidak lagi memiliki hak dan wewenang untuk melakukan tindakan hukum dalam hal sebagaimana tercantum di dalam pemberian kuasa tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title