Perseteruan Mertua dan Menantu di Jombang, Sempat Dimediasi Meski Gagal
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Perseteruan antara mertua dan menantu di Jombang, Jawa Timur, yang berujung pelaporan polisi, sempat dimediasi.
Permintaan mediasi ini, didasari atas permintaan Yeni Sulistyowati (78) selaku mertua dari Diana Suwito (46) warga Surabaya.
Kuasa hukum Diana Suwito, Andri Rachmad menjelaskan, pihaknya mendampingi kliennya mendatangi Polsek Jombang, pada Kamis, 6 Juli 2023 kemarin.
"Ini tadi kami baru selesai mendatangi Polsek Kota, dalam rangka panggilan terlapor dan penyerahan terhadap barang bukti yang kita laporkan," kata Andri, Jum'at 7 Juli 2023.
Pada saat berada di Polsek, pihaknya mengaku bahwa kliennya telah dipertemukan terhadap mertuanya yang bernama Yeni Sulistyowati.
Pertemuan itu, sambung Andri, disaksikan Kanit Reskrim Polsek Jombang, dan dipimpin Kapolsek Jombang, AKP Soesilo. Dimana pertemuan tersebut diinisiasi oleh salah satu tokoh warga Tionghoa di Jombang.
"Pertemuan tadi dipimpin oleh pak Kapolsek, pak Kanit Reskrim, dari sana Pak Cing (tokoh Tionghoa) pada intinya meminta kami, sebagai pelapor untuk mediasi dengan terlapor. Poinnya terlapor ini minta mediasi, perdamaian," tuturnya.
Dan dari hasil mediasi tersebut, pihaknya mengatakan bahwa mediasi gagal dilakukan. Dan laporan terhadap Yeni Sulistyowati berlanjut.
"Dari hasil pembicaraan tadi. Poinnya mediasi hari itu gagal. Dan klien saya tetap pada keputusannya, untuk melanjutkan, perkara ini ke proses hukum," ujar Andri.
Ia menegaskan bahwa proses mediasi itu gagal dikarenakan beberapa faktor. Termasuk perilaku mertua kliennya yang masih belum menunjukkan itikad baik.
"Karena masalah ini sudah berlarut-larut. Dan sampai dengan hari ini tidak ada itikad baik dari terlapor," kata Andri.
Sementara itu, Kapolsek Jombang AKP Soesilo menjelaskan bahwa, perseteruan antara menantu dan mertua yang berujung laporan polisi tanggal 16 Jumi tersebut, sempat dimediasi di Polsek Jombang.
"Ini tadi kita mediasi, karena dari mereka juga meminta dimediasi, tetapi masih belum ada solusi yang terbaik, sehingga butuh waktu untuk kita dudukkan bersama," ujar Soesilo.
Saat ditanya apakah akan ada pemanggilan kedua belah pihak lagi, beberapa hari kedepan. Soesilo mengaku, jadwal pemanggilan selanjutnya, masih bergantung dari hasil pemeriksaan lanjutan.
"Untuk pemanggilan kedepannya kita lihat hasil semuanya dulu, untuk kita melakukan gelar perkara. Karena terlapor satu orang dan statusnya masih saksi," tuturnya.