Otak Pembobolan Ruko Distributor Vocher Internet di Taman Dayu Dibekuk, Kerugian Ratusan Juta

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunag dan Kasatreskrim.
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membekuk seorang pelaku dari kawanan sindikat pembobolan ruko. Pelaku membobol distributor kartu internet merk Indosat di salah satu ruko Kompleks Taman Dayu, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada, Selasa, 20 Juni 2023.

Mudik Gratis 2025, Bantu Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Kampung Halaman

"Tersangka M Zen Syahputra (28 tahun) kami bekuk dilokasi persembunyiannya di wilayah Kediri, pada Senin, 19 Juni 2023 kemarin pukul 04.30 WIB," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunag

Bayu menerangkan jika Zen merupakan otak dari aksi pembobolan ruko tersebut. Zen memberikan informasi dan titik lokasi ruko kepada 4 tersangka lain yang bertugas sebagai eksekutor yakni tersangka Iwan alias Doni, Hery Surya alias Uya, Tri Arianto alias Kutik dan seorang lelaki berinisial E yang saat ini DPO.

DPRD Pasuruan Soroti Optimalisasi CSR dan Dampak Ekonomi Perusahaan Lokal dalam Raperda Baru

"Tersangka Iwan, Hery Surya, Tri Arianto, sebelumnya lebih dulu dibekuk oleh Polres Klaten. Sementara E masih jadi DPO," ujarnya. 

Bayu menerangkan jika aksi pembobolan ruko tersebut terjadi saat waktu berbuka puasa, pada 3 April 2023 sekitar pukul 18.00 WIB lalu. 

Hujan Deras, 2 Rumah Korban Tanah Longsor di Pasuruan Rusak Parah

Saat itu tersangka melihat kondisi suasana yang sepi, 4 tersangka yang bertugas sebagai eksekutor merangsek masuk melalui halaman belakang, kemudian menjebol tembok belakang ruko.

Total kartu voucher internet indosat yang dicuri sebanyak 7 kardus, berisi 64.707 keping. Jika ditotal, 7 kardus voucher internet itu senilai Rp814 juta.

"Nilai kerugian korban akibat pencurian ini senilai Rp814 juta," tuturnya

Setelah berhasil membobol ruko, semua barang hasil pencurian dibawa oleh ke 4 pelaku ke wilayah Tulungagung. Disana komplotan ini bertemu dengan tersangka M Zen Syahputra.

"Dalam pertemuan di Tulungagung itu, semua barang hasil pencurian dibeli oleh tersangka M Zen," katanya.

Dihadapan penyidik, kartu voucher internet itu telah dijual semuanya di wilayah Provinsi Jawa Barat dan dimungkinkan juga di wilayah Jawa Tengah.

"Selain mengamankan tersangka, semua barang bukti yang terkait pencurian ini juga sudah kami amankan," tuturnya.