Parkir Liar, Sepanjang Mei Ratusan Kendaraan Digembok Dishub Kota Malang
- Dok Dishub Kota Malang
Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus menggencarkan penertiban parkir liar disejumlah titik. Sepanjang Mei 2023 setidaknya 100 kendaraan terjaring razia dan harus digembok karena parkir liar.
"Hasil operasi bulan Mei 2023 sampai Senin, 22 Mei 2023 ada sebanyak 100 kendaraan yang kami jaring. Dengan rincian 79 kendaraan roda 4 dan 21 roda 2," kata Kabid Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim, pada Rabu, 24 Mei 2023.
Mustaqim menuturkan, sanksi bagi roda 4 yang parkir tidak pada tempatnya akan langsung digembok pada bagian ban. Sementara untuk kendaraan roda dua langsung diangkut petugas ke kendaraan operasional untuk dibawa ke kantor Dishub.
Ratusan kendaraan yang terjaring razia di sepanjang Mei berasal dari titik-titik wilayah operasi baru. Seperti di sekitar Jalan Pasar Gadang, Jalan Veteran hingga Jalan Bandung, Kota Malang yang selama ini jarang ditertibkan.
"Jalan Veteran ini jadi tempat yang paling banyak pelanggaran. Karena disitu kan banyak tempat seperti sekolah yang ketika ada kegiatan parkirnya di luar. Sedangkan di luar sudah ada rambu dilarang parkir," ujar Mustaqim.
Mustaqim mengatakan, meski menyasar titik-titik baru. Mereka tetap menaruh perhatian pada titik sebelumnya. Sebab, masih saja ditemukan pelanggaran meski hanya satu atau dua kendaraan yang parkir liar.
"Seperti contoh di samping dan belakang RSSA itu biasanya banyak parkir liar sekarang sudah bersih. Ada satu dua itu biasanya ngantar pasien dari luat kota jadi gak tahu, kalau dari Malang sendiri sudah jera," tutur Mustaqim.